Kemenkop dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Kopdes Merah Putih

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kementerian Koperasi menjalin kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pengelola hingga pekerja Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia pada Senin (11/5/2026).

Langkah strategis ini diformalisikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antar kedua lembaga di Kantor Kemenkop, Jakarta. Dilansir dari Money, kebijakan ini bertujuan memitigasi risiko kerja bagi ekosistem koperasi desa.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa struktur organisasi Kopdes Merah Putih melibatkan banyak SDM yang perlu diproteksi secara menyeluruh dari berbagai lini operasional.

"Mulai dari manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putihnya, dari tenaga kerja, keamanan, keuangan, kemudian seluruh unit kegiatan langsung maupun tidak langsung itu bisa mendapatkan covering atau perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.

Pemerintah berharap sinergi ini dapat segera menyentuh akar rumput agar kesejahteraan para pengurus koperasi di tingkat desa meningkat melalui fasilitas jaminan sosial.

"Ferry berharap, MoU tersebut bisa diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi pengurus koperasi," lanjut narasi tersebut.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat memaparkan data bahwa saat ini terdapat sekitar 142.000 unit koperasi di tanah air, namun tingkat kepesertaan jaminan sosial masih tergolong rendah.

Saiful mencatat hanya sekitar 9.000 unit koperasi yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan, sementara pemerintah kini tengah mengakselerasi pembangunan 81.000 unit Kopdes Merah Putih baru.

"Kalau yang sudah diresmikan 1.000 itu juga akan jadi potensi menjadi anggota kami dan kita lindungi," ujar Saiful Hidayat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya menegaskan bahwa jangkauan perlindungan ini tidak terbatas pada jajaran pengurus saja, melainkan mencakup seluruh anggota yang aktif dalam kegiatan ekonomi koperasi tersebut.

"Kan diharapkan kalau naudzubillah min dzalik terjadi bencana atau terjadi kecelakaan kerja mereka enggak harus menanggung biaya sendiri ada kami yang meng-cover," tutur Saiful Hidayat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Sebanyak 1.000 unit Kopdes Merah Putih pertama dijadwalkan akan segera diresmikan oleh Presiden Prabowo dengan status pekerja yang langsung terdaftar dalam program perlindungan tenaga kerja.