Pemerintah melalui Dewan Energi Nasional (DEN) memproyeksikan penghematan volume konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar 10 hingga 15 persen melalui skema pembatasan pembelian berdasarkan jenis dan kapasitas mesin kendaraan pada Selasa, 12 Mei 2026.
Langkah pengendalian ini akan diformalkan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 guna memastikan penyaluran Pertalite dan Biosolar lebih tepat sasaran di tengah dinamika ekonomi global. Selain BBM, transformasi subsidi juga menyasar gas LPG 3 kilogram yang akan dialihkan dari subsidi komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat.
Anggota DEN, Satya Widya Yudha, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara ketahanan energi dan stabilitas fiskal negara.
"BBM, Pertalite, Solar, terserah nanti kalau Perpres 191 itu yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN, dengan Patra Niaga itu bisa kita realisasikan, kita batasi, walaupun itu masih commodity subsidy. Tapi paling tidak jenis segalanya kita batasi," ujar Satya Widya Yudha, Anggota DEN.
Kebijakan ini diharapkan memberikan dampak signifikan pada efisiensi anggaran dengan menekan kebocoran penggunaan BBM bersubsidi oleh kelompok masyarakat yang tidak berhak.
"Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15% daripada volume," terang Satya Widya Yudha, Anggota DEN.
Dalam kesempatan yang sama, Satya menekankan pentingnya integrasi data kependudukan dalam penyaluran bantuan energi, khususnya untuk gas melon agar tepat mengenai sasaran masyarakat miskin.
"Kalau LPG 3 kg itu transformasi ke subsidi yang berbasis orang, dengan data tadi P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) itu juga ada satu penghematan," ujarnya Satya Widya Yudha, Anggota DEN.
Selain penyesuaian regulasi, Satya menyebutkan adanya strategi optimalisasi pasokan energi dalam negeri guna menekan ketergantungan pada produk impor, termasuk melalui program mandatori biodiesel.
"Strategi ketiga adalah optimalisasi dari sisi pasokan," kata Satya Widya Yudha, Anggota DEN.
Pemerintah menargetkan implementasi B50 mulai 1 Juli 2026 yang diklaim mampu menghapus kebutuhan impor solar secara total apabila produktivitas sawit domestik terus ditingkatkan.
"Kita kurangi impor solar. Jadi, Bapak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) beberapa kali sudah mengatakan kita akan nol (impor) untuk solar kalau kita tingkatkan B50," kata Satya Widya Yudha, Anggota DEN.
Upaya lain yang dilakukan pemerintah mencakup percepatan elektrifikasi transportasi publik, pelaksanaan audit energi bagi industri skala besar, hingga penerapan digitalisasi sistem kelistrikan melalui smart grid oleh PLN.
"Jadi demand side-nya kita garap, supply side-nya kita memaksimalkan DMO batubara dan gas untuk PLN dengan harga domestik, pemanfaatan B50 insyaallah nanti sawit kita sedikit produktivitasnya dinaikkan, dia bisa ngisi di dalam tapi juga menjaga dominasi ekspor kita Pak, karena sawit itu menjadi komunitas yang unggulan kita," terang Satya Widya Yudha, Anggota DEN.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·