Pemerintah Siapkan Rp 60 Triliun untuk Pascabencana Sumatera

Sedang Trending 55 menit yang lalu

Kementerian Keuangan memastikan ketersediaan ruang fiskal sejak akhir tahun lalu guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana, seperti dilansir dari Money pada Senin (25/5/2026).

Pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp 60 triliun dari hasil efisiensi untuk mendanai berbagai kebutuhan prioritas, termasuk penanganan pascabencana di Sumatera yang saat ini menjadi fokus utama.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan anggaran tersebut karena seluruh dana penanganan sudah dialokasikan di Kompleks DPR RI, Jakarta.

“Saya harapkan dengan langkah seperti itu pencairan anggaran yang berhubungan dengan bencana ini akan lebih cepat. Jadi enggak usah takut, duitnya ada,” kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Penyerapan anggaran Rp 60 triliun tersebut tercatat belum sepenuhnya berjalan maksimal karena pembagian alokasi untuk sejumlah proyek pembangunan infrastruktur fisik.

“Dari awal tahun, dari akhir tahun lalu kita sudah siapin Rp 60 triliun. Ternyata dipakai lebih sedikit tahun ini karena dibagi tiga untuk pembangunan-pembangunan infrastrukturnya,” ujar Purbaya, Menteri Keuangan.

Kelambatan proses pencairan dana selama ini dinilai bukan karena faktor kekurangan anggaran, melainkan akibat kendala administratif dari kementerian serta lembaga yang mengajukan usulan.

“Kadang-kadang dokumen dari kementerian lembaga juga enggak lengkap. Jadi kita bilang begitu siap ya kita keluarkan begitu dokumennya lengkap,” kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Kementerian Keuangan kini menerapkan kebijakan proaktif dengan menginstruksikan jajaran di Direktorat Jenderal terkait untuk langsung menindaklanjuti dan menghubungi lembaga yang kekurangan dokumen.

“Saya bilang ke dirjen saya sekarang, kalau ada pengajuan anggaran yang berhubungan dengan bencana ini, setiap kali di-follow up, ditelepon kementerian lembaganya kalau kurang dokumennya,” ucap Purbaya, Menteri Keuangan.

Pihak Kementerian Keuangan bahkan menyatakan kesiapan untuk mengirimkan personel langsung ke instansi terkait apabila dibutuhkan bantuan teknis dalam menyelesaikan proses administrasi.

“Nanti kalau mereka enggak bisa nyiapin, kita kirim orang ke sana untuk siap-siap lagi,” tutur Purbaya, Menteri Keuangan.

Langkah koordinasi ini sejalan dengan kesepakatan Rencana Induk antara pemerintah dan DPR RI yang menyetujui total anggaran sebesar Rp 100,166 triliun untuk program pemulihan Sumatera selama tiga tahun.

Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa rencana anggaran multitahun ini telah dilaporkan dan mendapat dukungan penuh dari legislatif.

“Total anggaran yang sudah kami usulkan dan alhamdulillah sudah disetujui di tingkat pemerintah dan kami tadi laporkan kepada Satgas DPR RI yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad, alhamdulillah juga didukung, itu nilainya sebanyak Rp 100,166 triliun selama tiga tahun,” kata Tito, Ketua Satgas.

Alokasi dana tersebut akan disalurkan bertahap, meliputi Rp 38,9 triliun pada 2026, Rp 32,9 triliun pada 2027, dan sebesar Rp 28,2 triliun pada tahun 2028.

Kementerian Pekerjaan Umum mendapatkan porsi anggaran terbesar guna memprioritaskan pembangunan kembali berbagai infrastruktur fisik yang rusak di wilayah terdampak bencana.

“Memang yang terbesar itu adalah infrastruktur, Kementerian PU. Itu lebih kurang totalnya Rp 69 triliun selama tiga tahun. Tahun ini Rp 22 triliun,” ujar Tito, Ketua Satgas.

Pemerintah juga mengalokasikan dana Rp 7,4 triliun untuk hunian tetap melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mencakup sekitar 11.512 kegiatan perbaikan fasilitas publik, serta tambahan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 10,6 triliun bagi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.