Pemerintah Targetkan Rasio Elektrifikasi Nasional 100 Persen pada 2029

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi nasional mencapai 100 persen pada tahun 2029 guna memastikan seluruh wilayah di Indonesia mendapatkan akses energi secara merata. Target ambisius ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung saat meninjau industri manufaktur peralatan listrik di Tangerang, Kamis (16/4/2026).

Dilansir dari Money, angka rasio elektrifikasi saat ini tercatat masih berada di level 98 persen. Untuk mengejar sisa target tersebut, pemerintah menitikberatkan strategi pada perluasan akses listrik, penguatan efisiensi energi, serta optimalisasi penggunaan produk buatan dalam negeri dalam setiap proyek ketenagalistrikan.

Yuliot Tanjung menekankan bahwa upaya percepatan ini merupakan langkah konkret untuk mengakhiri kegelapan di wilayah-wilayah terpencil. Langkah ini diharapkan mampu mendorong kemandirian energi nasional melalui dukungan infrastruktur yang memadai.

"Kita dari tahun 2025 sudah mulai, sampai dengan 2029 menargetkan elektrifikasi untuk seluruh wilayah sekitar 100 persen. Jadi ini tidak ada lagi daerah-daerah yang gelap. Jadi merdeka dari kegelapan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).

Program listrik desa menjadi pilar utama dalam mewujudkan pemerataan akses tersebut. Pada tahun 2025, pemerintah menjadwalkan penyaluran listrik untuk 1.516 desa, dengan sasaran kumulatif mencapai 10.000 desa yang akan teraliri listrik hingga akhir masa target di 2029.

Besarnya skala kebutuhan infrastruktur dalam program ini dipandang sebagai peluang strategis bagi industri manufaktur domestik. Selain akses, pemerintah juga memprioritaskan efisiensi melalui penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap serta penerapan regulasi ketat mengenai keselamatan instalasi listrik.

Pemerintah kini mewajibkan penggunaan perangkat pengaman listrik produksi lokal, seperti Residual Current Breaker with Overcurrent, guna menekan ketergantungan pada produk luar negeri. Penegasan mengenai proteksi industri dalam negeri ini disampaikan langsung untuk memastikan penyerapan teknologi lokal secara maksimal.

"Kalau ini bisa diproduksi di sini, kita tidak memberikan kelonggaran untuk melakukan impor dari luar," ucapnya.

Kunjungan ke sektor manufaktur di Tangerang tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan pemerintah dalam memastikan ketersediaan pasokan peralatan listrik nasional. Hingga saat ini, regulasi pendukung terkait standar keamanan perangkat terus dimatangkan untuk mendukung operasionalisasi program di lapangan.