Pemerintah memberlakukan proses seleksi dan kriteria ketat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin memasarkan produknya melalui platform digital Haji Umrah Store pada Kamis (16/4/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan standar kualitas dan keamanan setiap barang yang dikonsumsi atau digunakan oleh jemaah tetap terjaga selama di Tanah Suci.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menyatakan bahwa legalitas menjadi syarat mutlak bagi para pelaku usaha, terutama pada kategori makanan dan minuman. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Cahaya, setiap produk wajib mengantongi izin resmi seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).
Mekanisme penyaringan dilakukan melalui kerja sama dengan kantor wilayah Kementerian Haji di setiap provinsi untuk mengidentifikasi pelaku usaha yang siap secara administrasi maupun produksi. Penjaringan ini bertujuan untuk memastikan hanya produsen yang kompeten yang dapat mengakses pasar ekonomi haji yang sangat luas.
"Tidak semua bisa langsung masuk. Kita seleksi, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi," ujar Jaenal Effendi, Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah. Ia menegaskan bahwa sistem klasifikasi bertingkat diterapkan untuk mengelompokkan kesiapan UMKM dari berbagai wilayah di Indonesia.
Pemerintah membagi pelaku usaha ke dalam tiga kategori, yakni kelas A, B, dan C berdasarkan kualitas produk mereka. Saat ini, hanya UMKM yang masuk dalam kategori kelas A yang diberikan akses penuh untuk menampilkan produknya di dalam aplikasi Haji Umrah Store tersebut.
Kehadiran platform digital ini juga menjadi respons pemerintah terhadap pergeseran pola perdagangan konvensional ke arah ekosistem berbasis aplikasi. Jaenal menyebutkan bahwa transformasi digital ini diperlukan agar pusat-pusat perdagangan seperti Tanah Abang di Jakarta dan pasar di Surabaya tetap kompetitif dalam ekosistem ekonomi haji.
Melalui kurasi yang disiplin, Haji Umrah Store diharapkan menjadi instrumen untuk mendorong UMKM nasional naik kelas. Pemerintah berkomitmen terus memperluas jangkauan partisipasi pelaku usaha dari Aceh hingga Merauke dengan tetap mengedepankan prinsip kualitas sebagai prioritas utama dalam perdagangan internasional di pasar haji.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·