Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 1 Mei 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Kepastian mengenai status tanggal merah ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali.
Ketetapan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur tentang daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Hal ini menjawab pertanyaan masyarakat mengenai status peringatan tahunan para pekerja tersebut, sebagaimana dilansir dari Kompas.
Peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2026 mendatang bertepatan dengan hari Jumat. Posisi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat, khususnya para pekerja, untuk menikmati periode akhir pekan yang panjang atau long weekend.
Momentum May Day sendiri merupakan waktu penting bagi elemen pekerja untuk mengenang sejarah dan konsistensi perjuangan dalam memenuhi hak-hak buruh. Di berbagai daerah, peringatan ini biasanya diisi dengan beragam agenda mulai dari diskusi hingga aksi damai serikat pekerja.
Selain Hari Buruh, terdapat beberapa tanggal merah lainnya yang jatuh pada bulan Mei 2026. Masyarakat disarankan untuk tetap memantau informasi lalu lintas terkini karena adanya potensi peningkatan aktivitas massa di titik-titik tertentu selama peringatan berlangsung.
Berdasarkan kalender resmi pemerintah, terdapat sejumlah hari libur dan cuti bersama yang tersedia sepanjang bulan Mei tahun 2026.
| 1 Mei | Jumat | Hari Buruh Internasional |
| 14 Mei | Kamis | Kenaikan Yesus Kristus |
| 15 Mei | Jumat | Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus |
| 27 Mei | Rabu | Iduladha 1447 Hijriah |
| 28 Mei | Kamis | Cuti Bersama Iduladha 1447 H |
| 31 Mei | Minggu | Hari Raya Waisak 2570 BE |
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·