Pemerintah Tetapkan Enam Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Pemerintah menetapkan total enam hari libur yang terdiri dari empat hari libur nasional dan dua hari cuti bersama sepanjang Mei 2026. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026.

Berdasarkan rincian tersebut, masyarakat berpeluang menikmati tiga kali masa libur panjang atau long weekend selama bulan tersebut. Dilansir dari Kompas, periode ini menjadi salah satu bulan dengan jumlah hari libur terbanyak sepanjang tahun 2026.

Rangkaian libur dimulai pada Jumat, 1 Mei 2026 yang merupakan Hari Buruh Internasional. Karena jatuh pada hari Jumat, momen ini langsung tersambung dengan akhir pekan Sabtu dan Minggu, menciptakan libur tiga hari berturut-turut.

Libur berikutnya terjadi pada pertengahan bulan, yakni Kamis, 14 Mei 2026 untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Pemerintah kemudian menetapkan Jumat, 15 Mei 2026 sebagai cuti bersama, sehingga terdapat total empat hari libur hingga hari Minggu.

Pada pekan terakhir, terdapat peringatan Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Momen ini diikuti oleh cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026, yang memberikan peluang libur lebih lama jika digabungkan dengan cuti pribadi pada hari Jumat.

Rangkaian libur Mei ditutup dengan Hari Raya Waisak 2570 BE pada Minggu, 31 Mei 2026. Posisi hari libur ini sangat berdekatan dengan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Senin, 1 Juni 2026, sehingga menciptakan potensi libur lintas bulan.

Melalui penetapan ini, pemerintah bertujuan mengoptimalkan momentum libur untuk mendukung keseimbangan antara waktu istirahat masyarakat dan produktivitas nasional. Sektor pariwisata juga diprediksi akan mengalami kenaikan aktivitas akibat jadwal libur yang strategis ini.