Pemerintah Ubah Formula HPM Nikel Guna Jaga Keseimbangan Pasar Global

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengubah formula Harga Patokan Mineral (HPM) untuk bijih nikel dan bauksit yang mulai berlaku efektif pada Rabu, 15 April 2026. Langkah ini diambil guna menjaga keseimbangan pasokan nikel di pasar global yang saat ini masih mengalami kelebihan produksi.

Perubahan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 144/2026 sebagai revisi atas aturan sebelumnya. Penyesuaian ini mencakup perhitungan kandungan mineral ikutan seperti besi, kobalt, dan krom, serta mengubah satuan harga dari dry metric ton menjadi wet metric ton.

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai reformasi formula ini berpotensi menaikkan harga acuan komoditas nikel hingga kisaran 100 persen sampai 140 persen. Dilansir dari Bloomberg Technoz, Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey menyebutkan bahwa kelebihan pasokan saat ini paling terasa di pasar China.

"Saat ini industri nikel global masih dalam tekanan oversupply, tetapi Indonesia sedang melakukan repositioning strategis melalui reformasi HPM dan pengendalian produksi," ujar Meidy Katrin Lengkey, Sekretaris Umum APNI dalam keterangan tertulis pada Kamis (16/4/2026).

Meidy menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan keberlanjutan industri jangka panjang meskipun pasar nikel dunia masih tertekan. Berdasarkan data London Metal Exchange (LME) pada Kamis (16/4/2026), harga nikel berada di level US$18.133 per ton, atau turun tipis 0,4 persen dari hari sebelumnya.

Kenaikan biaya produksi menjadi tantangan baru bagi smelter nikel, terutama tipe hidrometalurgi High Pressure Acid Leach (HPAL). Lonjakan harga sulfur yang diimpor melalui Selat Hormuz diprediksi meningkatkan beban produksi smelter hingga US$4.000 per ton nikel.

Dalam aturan baru HPM, kontribusi unsur tambahan akan dihitung jika kadar besi mencapai minimal 35 persen dan kobalt minimal 0,05 persen. Faktor koreksi ditetapkan sebesar 30 persen untuk nikel, besi, dan kobalt, sementara untuk krom dipatok sebesar 10 persen.

Sektor industri nikel saat ini juga menghadapi kendala melandainya permintaan dari manufaktur baterai, meski permintaan dari industri baja nirkarat tetap kuat. Perusahaan nikel diperkirakan bakal melakukan efisiensi operasional dan penyesuaian belanja modal untuk menghadapi fase transisi pasar ini.