Pemkab Bangkalan libatkan kader posyandu data penerima MBG 3B

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bangkalan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur melibatkan para kader posyandu di wilayah itu dalam melakukan pendataan calon penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita non-PAUD (3B).

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Bangkalan Sudiyo di Bangkalan, Senin, mengatakan pelibatan kader posyandu itu dilakukan agar penerima program tersebut valid dan sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca juga: Satgas Bangkalan temukan menu MBG tidak layak

"Kader posyandu yang kami gerakkan untuk membantu melakukan pendataan penerima manfaat dari program MBG 3B ini merupakan kader di 273 desa dan 8 kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Bangkalan," katanya.

Sudiyo menjelaskan program MBG-3B itu merupakan program prioritas dan menjadi program penunjang utama dalam berupaya menurunkan kasus stunting.

Program ini, sambung dia, merupakan bagian dari target nasional penurunan stunting menuju 18,8 persen pada 2026 dan 14 persen pada 2029.

"Jadi, melalui program ini, pemerintah berupaya memperkuat intervensi sejak masa kehamilan serta memperluas implementasi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dan MBG-3B secara nasional untuk mencetak generasi sehat dan produktif," katanya.

Baca juga: Disnaker Bangkalan: Pekerja dapur MBG harus terlindungi Jamsostek

Baca juga: SPPG di Bangkalan mulai beroperasi, siapkan MBG untuk 3.999 orang

Sudiyo menjelaskan program MBG yang dicanangkan pemerintah saat ini merupakan program yang telah juga dijalankan oleh sejumlah negara.

"Menurut penjelasan Badan Gizi Nasional (BGN), hingga saat ini sudah ada 77 negara yang telah melaksanakan makan gratis di sekolah, dan Indonesia bukan sekadar makan di sekolah, akan tetapi sudah masuk kategori makan gratis plus, karena juga menyasar kelompok 3B," katanya.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.