Pemko Palangka Raya Apresiasi Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025

Sedang Trending 2 jam yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Palangka Raya kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, terutama kepada seluruh Anggota DPRD Kota Palangka Raya atas catatan dan rekomendasi yang diberikan,” Kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Rabu (22/4/2026).

Dia menyebut, penyampaian rekomendasi DPRD tersebut merupakan bagian dari amanat regulasi dalam sistem pemerintahan daerah.

“Penyampaian rekomendasi ini merupakan pelaksanaan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Menurutnya, rekomendasi DPRD memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.

“Catatan dan rekomendasi ini bukan hanya evaluasi, namun merupakan instrumen strategis untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja,” katanya.

Pemerintah kota juga memandang rekomendasi tersebut sebagai acuan penting dalam penyempurnaan program dan kegiatan ke depan.

Electronic money exchangers listing

“Kami memandang rekomendasi dari DPRD ini sebagai arah penyempurnaan program dan kegiatan, serta landasan peningkatan kinerja perangkat daerah,” tambahnya.

Dia mengakui bahwa dalam proses pembahasan LKPJ, perbedaan pandangan antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan hal yang wajar.

“Dalam setiap pembahasan dapat saja terjadi perbedaan pendapat, tetapi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Pihaknya pun meminta seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara konkret dan berdampak nyata.

“Kami harapkan seluruh kepala perangkat daerah dapat menerjemahkan rekomendasi ini dalam indikator kinerja yang nyata, bukan hanya administratif,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Palangka Raya kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, terutama kepada seluruh Anggota DPRD Kota Palangka Raya atas catatan dan rekomendasi yang diberikan,” Kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Rabu (22/4/2026).

Dia menyebut, penyampaian rekomendasi DPRD tersebut merupakan bagian dari amanat regulasi dalam sistem pemerintahan daerah.

Electronic money exchangers listing

“Penyampaian rekomendasi ini merupakan pelaksanaan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Menurutnya, rekomendasi DPRD memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.

“Catatan dan rekomendasi ini bukan hanya evaluasi, namun merupakan instrumen strategis untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja,” katanya.

Pemerintah kota juga memandang rekomendasi tersebut sebagai acuan penting dalam penyempurnaan program dan kegiatan ke depan.

“Kami memandang rekomendasi dari DPRD ini sebagai arah penyempurnaan program dan kegiatan, serta landasan peningkatan kinerja perangkat daerah,” tambahnya.

Dia mengakui bahwa dalam proses pembahasan LKPJ, perbedaan pandangan antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan hal yang wajar.

“Dalam setiap pembahasan dapat saja terjadi perbedaan pendapat, tetapi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Pihaknya pun meminta seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara konkret dan berdampak nyata.

“Kami harapkan seluruh kepala perangkat daerah dapat menerjemahkan rekomendasi ini dalam indikator kinerja yang nyata, bukan hanya administratif,” tutupnya. (adr)