Pemkot Denpasar-Pelindo tanda tangani MoU pemanfaatan PSEL di Benoa

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir diharapkan dapat berkurang secara signifikan sekaligus menghasilkan energi terbarukan yang bermanfaat.

Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 menandantangani nota kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan sebagian lahan Hak Pengelolaan Lahan di kawasan Pelabuhan Benoa untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Penandatanganan dilaksanakan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Gerakan Bali Bersih Sampah menuju Bali 100 Persen Memilah Sampah bertempat di Gedung Kertha Sabha Kompleks Kediaman Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, Rabu.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, mewakili Pemerintah Kota Denpasar bersama Plt. Executive Director 3 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Daru Wicaksono Julianto.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali Wayan Koster, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, perwakilan Danantara, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta para bupati se-Bali.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Pelindo Regional 3 memberikan pemanfaatan sebagian lahan HPL seluas kurang lebih 60.502 meter persegi di kawasan Pelabuhan Benoa.

Lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan fasilitas PSEL beserta sarana pendukung lainnya guna mendukung sistem pengelolaan sampah perkotaan yang lebih efektif, modern, dan ramah lingkungan.

Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengatakan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis teknologi di Kota Denpasar.

Menurut Jaya Negara, langkah tersebut merupakan strategi jangka panjang untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan aktivitas ekonomi.

"Melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir diharapkan dapat berkurang secara signifikan sekaligus menghasilkan energi terbarukan yang bermanfaat," katanya

Lebih lanjut, Jaya Negara menegaskan pembangunan PSEL tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan, mendukung ketahanan energi, serta mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan.

“Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah perkotaan, sekaligus mendukung terwujudnya Denpasar sebagai kota yang bersih, sehat, nyaman, dan berwawasan lingkungan bagi generasi saat ini maupun mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengapresiasi komitmen kuat pemerintah daerah di Bali dalam penanganan sampah dan pelestarian lingkungan.

"Pendekatan yang memadukan kebijakan pemerintah dengan nilai-nilai kearifan lokal menjadi kekuatan utama Bali dalam membangun kesadaran masyarakat," ujar Jumhur Hidayat.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta rapat koordinasi menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Bali 100 persen memilah sampah sebagai langkah nyata menuju Bali yang bersih, sehat, indah, dan lestari.

Baca juga: Kasad dukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Bali

Baca juga: Pemprov Bali, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung teken perjanjian PSEL

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.