ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang melibatkan pelajar tingkat SMP dalam upaya menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas. Sosialisasi dilakukan melalui Kelompok Informasi Sekolah atau KIS yang telah dibentuk di berbagai sekolah. Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai penggunaan media sosial dan teknologi digital secara aman, sehat, dan sesuai usia.
(Agung Andhika Indrawan/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·