Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pencanangan wilayahnya sebagai Kota Wakaf yang akan segera diajukan ke Kementerian Agama pada Selasa, 26 Mei 2026.
Langkah strategis ini dilakukan melalui serangkaian koordinasi dan audiensi guna membangun ekosistem ekonomi berbasis wakaf yang profesional, produktif, dan berkelanjutan di Kota Yogyakarta.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M. Eng., menyampaikan rencana tersebut saat mendampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam audiensi di Balai Kota Yogyakarta, Senin, 25 Mei 2026.
"Kami sowan dan bersilaturahmi sekaligus memohon dukungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Besok akan kami submit usulan Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf. Program ini bertujuan membangun sistem ekonomi berbasis wakaf dalam satu wilayah. Salah satu syarat pentingnya adalah adanya dukungan dari pemerintah daerah setempat," usul H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M. Eng., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Ahmad Shidqi menambahkan bahwa konsep ini tidak sekadar berfokus pada penghimpunan aset wakaf saja, melainkan juga diarahkan untuk memberikan manfaat luas bagi masyarakat melalui pengelolaan yang produktif.
Wali Kota Yogyakarta menyambut baik inisiatif tersebut karena dinilai penting untuk memperkuat pembangunan sosial dan membantu penanganan masyarakat kurang mampu di wilayahnya.
"Menurut saya, Kota Yogyakarta menjadi Kota Wakaf sangat penting agar mampu membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat. Di Kota Yogyakarta masih banyak masyarakat dhuafa, fakir, dan miskin yang perlu mendapatkan perhatian bersama," kata Wali Kota Yogyakarta.
Wali Kota juga menyoroti masalah kesenjangan ekonomi yang masih tinggi di Kota Yogyakarta dibandingkan dengan wilayah lain di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kami berharap Kota Wakaf dapat membantu meminimalisasi kesenjangan ekonomi yang ada. Untuk itu perlu sinergi antara Pemerintah Kota Yogyakarta, Kementerian Agama, dan BWI. Pemkot sangat siap memberikan dukungan terhadap program ini," tegas Wali Kota Yogyakarta.
Guna memperkuat ekosistem perwakafan, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Yogyakarta yang dipimpin Ali Shofa, S.Pd.I., sebelumnya telah menggalang dukungan dari sejumlah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).
Kemenag Kota Yogyakarta tercatat melakukan audiensi dengan Bank Syariah BDS dan Bank BPD DIY Syariah pada Rabu, 20 Mei 2026, serta PT BPRS UNISIA Insan Indonesia pada Kamis, 21 Mei 2026.
"Kami berharap dukungan dari Bank Syariah BDS dapat memperkuat proses pengusulan Kota Wakaf sekaligus mendorong pengembangan wakaf uang yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat," ujar Ali Shofa, S.Pd.I., Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Yogyakarta.
Ali Shofa menjelaskan bahwa sinergi dengan lembaga keuangan syariah merupakan elemen kunci agar pengelolaan wakaf uang dapat berjalan lebih profesional.
"Kami berharap dukungan dari BPRS UNISIA Insan Indonesia dapat memperkuat proses pengusulan Kota Wakaf sekaligus mendorong pengembangan wakaf uang yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat," kata Ali Shofa, S.Pd.I., Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Yogyakarta.
Pihak perbankan syariah, melalui Direktur Utama Bank Syariah BDS Edi Sunarto dan Direktur Utama PT BPRS UNISIA Insan Indonesia Khabib Soleh, menyatakan kesiapan lembaga mereka untuk mendukung penuh program penguatan wakaf uang tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·