Pemprov Banten dan Danantara sepakati pembangunan PSEL Serang Raya

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten bersama Danantara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin, menandatangani kesepakatan bersama untuk pembangunan infrastruktur Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya.

Gubernur Banten, Andra Soni, melalui keterangannya di Serang, Senin, mengatakan penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan sampah perkotaan yang terintegrasi dalam program Indonesia ASRI (Aman Sehat Resik dan Indah) gagasan Presiden Prabowo Subianto.

"Alhamdulillah, hari ini menandatangani kesepakatan bersama dengan Danantara untuk pembangunan PSEL di masing-masing wilayah," katanya.

Andra menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh menjalankan perannya untuk memastikan pembangunan PSEL Serang Raya berjalan dengan baik. Ia berharap proyek tersebut dapat selesai tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.

"Kami akan mengikuti arahan tahapan untuk terlaksananya pembangunan PSEL ini," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Fokus utama aturan tersebut adalah mempercepat penanganan sampah dalam kondisi darurat, yakni daerah dengan volume sampah harian yang melebihi angka 1.000 ton seperti di Bantargebang dan wilayah lainnya.

"Itu yang harus dipercepat menjadi energi yang bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun," tegasnya.

Zulkifli mengungkapkan, percepatan pembangunan infrastruktur PSEL secara nasional ditargetkan menyasar 25 lokasi di 62 kabupaten/kota. Ia turut mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah dan Danantara dalam mewujudkan Indonesia ASRI.

Sebagai informasi, kesepakatan yang ditandatangani pada hari ini secara spesifik mencakup pembangunan PSEL di tujuh lokasi, yakni PSEL Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Bogor Raya 2, Medan Raya, serta Lampung Raya.

Khusus untuk PSEL Serang Raya, fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan ini rencananya akan dipusatkan di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

Baca juga: Danantara ungkap lebih dari 100 investor minati proyek PSEL tahap II

Baca juga: BRIN kembangkan teknologi olah sampah dari skala rumah hingga kota

Baca juga: Danantara dan Pemda teken MoU percepat pembangunan PSEL di enam lokasi

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.