Pemprov Banten Raih Opini WTP Ke&10 Berturut&turut dari BPK RI

Sedang Trending 47 menit yang lalu

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-10 secara berturut-turut kepada Pemerintah Provinsi Banten atas laporan keuangan tahun 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, pada Senin (25/5/2026).

Pemberian predikat akuntansi tertinggi ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan hasil pemeriksaan secara langsung, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kendati berhasil mempertahankan opini WTP, lembaga pemeriksa tersebut memberikan sejumlah catatan krusial terkait beberapa paket pekerjaan dan belanja daerah yang memerlukan perbaikan.

Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menjelaskan bahwa pencapaian ini membuktikan keberhasilan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas laporan keuangan, meski evaluasi tetap diberikan pada sektor infrastruktur desa dan manajemen rumah sakit.

"Terkait hasil pemeriksaan yang kami lakukan, terdapat beberapa hal yang perlu perhatian lebih lanjut seperti pelaksanaan 13 paket pekerjaan jalan desa dan belanja persediaan, pelaksanaan pembangunan gedung yang belum sesuai ketentuan, pekerjaan jalan dan jaringan irigasi, penataan persediaan di beberapa RSUD, pemanfaatan aset tanah, serta pencatatan aset tetap dan aset tak berwujud," kata Bobby Adhityo Rizaldi, Pimpinan V BPK RI.

Badan Pemeriksa Keuangan kemudian merekomendasikan agar Gubernur Banten menginstruksikan para kepala organisasi perangkat daerah terkait untuk memperketat pengendalian belanja barang serta pengelolaan aset milik daerah. Di sisi lain, institusi pengawas ini mengapresiasi capaian tindak lanjut rekomendasi dari jajaran pemerintah setempat yang menyentuh angka 81,34 persen per 31 Desember 2025.

"Kami juga mengapresiasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Pemprov Banten yang sudah melampaui target nasional sebesar 75 persen. Berdasarkan catatan kami, posisi tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi per 31 Desember 2025 mencapai 1.595 dari 1.962 rekomendasi atau sebesar 81,34 persen," jelas Bobby Adhityo Rizaldi, Pimpinan V BPK RI.

Merespons hasil tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kualitas penganggaran. Langkah ini dinilai penting demi menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan daerah yang diprediksi akan semakin kompleks pada masa mendatang.

"BPK adalah mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ke depan, tentu masih banyak ruang perbaikan yang harus kami wujudkan bersama. Dengan semangat kolaborasi, keterbukaan, dan semangat melayani, kami optimistis dapat terus menjaga dan meningkatkan capaian ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat," kata Andra Soni, Gubernur Banten.

Menurut sang gubernur, raihan ini menjadi bukti sahih bahwa penyusunan laporan keuangan daerah telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan regulasi yang berlaku. Dia menegaskan seluruh catatan perbaikan dari auditor negara akan segera diselesaikan.

"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh BPK akan menjadi perhatian serius bagi Pemprov Banten untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Andra Soni, Gubernur Banten.

Pemerintah Provinsi Banten juga menyampaikan apresiasi mendalam atas seluruh koreksi yang diberikan selama proses audit berlangsung dari awal hingga penyerahan laporan.

"Kami ucapkan terima kasih atas segala masukan, koreksi, dan rekomendasi perbaikan selama proses pemeriksaan. Kemudian, kami sampaikan juga permohonan maaf apabila terdapat hal yang kurang berkenan selama proses pemeriksaan, mulai dari entry meeting, exit meeting, sampai dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan," imbuh Andra Soni, Gubernur Banten.