Wabub Mura : PT SIS Terima Aspirasi CV BTG

Sedang Trending 33 menit yang lalu

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– PT Saptaindra Sejati (SIS) dikabarkan menerima aspirasi yang disampaikan oleh CV Barito Tuhup Gemilang (BTG).

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, kepada jajaran CV BTG dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kesbangpol Murung Raya.

Rahmanto mengatakan, sebelum kabar tersebut disampaikan, pihaknya telah melakukan mediasi dengan PT SIS pada Sabtu (23/5/2026).

Ia menjelaskan, Tim PKS Kabupaten Murung Raya memberikan rekomendasi agar PT SIS dapat mempertimbangkan kerja sama sementara selama satu tahun dengan CV BTG hingga Juni 2027, guna memberdayakan masyarakat lokal dengan mempertimbangkan penggunaan KBLI 177100 terlebih dahulu.

“Usulan itu diterima oleh PT SIS. Nantinya, CV BTG akan beroperasi melayani antar-jemput karyawan PT SIS, baik yang turun di Muara Tuhup maupun Muara Teweh,” tegas Rahmanto kepada jajaran CV BTG, Senin (25/5).

Namun untuk sementara menurutnya, PT SIS masih menggunakan vendor yang ada hingga kontraknya berakhir pada Juni 2026. PT SIS juga meminta waktu untuk menanggapi rekomendasi tersebut pada Juli 2026 mendatang.

Selain itu, Rahmanto meminta CV BTG untuk mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan sembari menunggu proses kontrak berlangsung. Ia juga meminta agar CV BTG menyiapkan sistem penjemputan, termasuk titik lokasi penjemputan di Muara Tuhup, Muara Teweh, hingga Banjarmasin.

Electronic money exchangers listing

Rahmanto turut meminta CV BTG melengkapi persyaratan KBLI 177100 sebagai persiapan menghadapi pelelangan vendor pada Juni 2027.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen bahwa pengusaha lokal juga mampu bekerja secara professional. Salah satunya dengan memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan ke depannya,” tegas Rahmanto.

Sebelumnya, CV BTG mengajukan kerja sama kepada PT SIS untuk layanan angkutan karyawan yang sedang cuti, baik pengantaran dari Muara Tuhup menuju Banjarmasin maupun Balikpapan, termasuk perjalanan sebaliknya. Namun, karena masih terdapat kekurangan persyaratan, PT SIS belum dapat menerima kerja sama kontrak tersebut.

Meski demikian, melalui mediasi yang dilakukan, PT SIS disebut telah menerima aspirasi yang disampaikan oleh CV BTG.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan CV BTG, Wahyudi, mengucapkan terima kasih atas kabar yang disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya bersama Tim PKS Murung Raya.

“Terima kasih atas kabar yang diberikan. Jika nantinya kami diberikan kepercayaan, kami siap memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan kualitas, ketepatan, dan kepuasan bersama demi terciptanya hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan,” tegas Wahyudi.(pan)

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– PT Saptaindra Sejati (SIS) dikabarkan menerima aspirasi yang disampaikan oleh CV Barito Tuhup Gemilang (BTG).

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, kepada jajaran CV BTG dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kesbangpol Murung Raya.

Rahmanto mengatakan, sebelum kabar tersebut disampaikan, pihaknya telah melakukan mediasi dengan PT SIS pada Sabtu (23/5/2026).

Electronic money exchangers listing

Ia menjelaskan, Tim PKS Kabupaten Murung Raya memberikan rekomendasi agar PT SIS dapat mempertimbangkan kerja sama sementara selama satu tahun dengan CV BTG hingga Juni 2027, guna memberdayakan masyarakat lokal dengan mempertimbangkan penggunaan KBLI 177100 terlebih dahulu.

“Usulan itu diterima oleh PT SIS. Nantinya, CV BTG akan beroperasi melayani antar-jemput karyawan PT SIS, baik yang turun di Muara Tuhup maupun Muara Teweh,” tegas Rahmanto kepada jajaran CV BTG, Senin (25/5).

Namun untuk sementara menurutnya, PT SIS masih menggunakan vendor yang ada hingga kontraknya berakhir pada Juni 2026. PT SIS juga meminta waktu untuk menanggapi rekomendasi tersebut pada Juli 2026 mendatang.

Selain itu, Rahmanto meminta CV BTG untuk mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan sembari menunggu proses kontrak berlangsung. Ia juga meminta agar CV BTG menyiapkan sistem penjemputan, termasuk titik lokasi penjemputan di Muara Tuhup, Muara Teweh, hingga Banjarmasin.

Rahmanto turut meminta CV BTG melengkapi persyaratan KBLI 177100 sebagai persiapan menghadapi pelelangan vendor pada Juni 2027.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen bahwa pengusaha lokal juga mampu bekerja secara professional. Salah satunya dengan memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan ke depannya,” tegas Rahmanto.

Sebelumnya, CV BTG mengajukan kerja sama kepada PT SIS untuk layanan angkutan karyawan yang sedang cuti, baik pengantaran dari Muara Tuhup menuju Banjarmasin maupun Balikpapan, termasuk perjalanan sebaliknya. Namun, karena masih terdapat kekurangan persyaratan, PT SIS belum dapat menerima kerja sama kontrak tersebut.

Meski demikian, melalui mediasi yang dilakukan, PT SIS disebut telah menerima aspirasi yang disampaikan oleh CV BTG.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan CV BTG, Wahyudi, mengucapkan terima kasih atas kabar yang disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya bersama Tim PKS Murung Raya.

“Terima kasih atas kabar yang diberikan. Jika nantinya kami diberikan kepercayaan, kami siap memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan kualitas, ketepatan, dan kepuasan bersama demi terciptanya hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan,” tegas Wahyudi.(pan)