Pemprov Kaltara Berikan Diskon Pajak Kendaraan Hingga 75 Persen Bagi Disabilitas

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Kaltara) menyediakan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi penyandang disabilitas. Program pemberian insentif ini dilaporkan telah berlangsung selama dua tahun terakhir.

Dilansir dari Medcom, besaran diskon pajak yang diberikan kepada kelompok rentan tersebut berkisar antara 50 persen hingga 75 persen. Inisiatif ini menyasar pengguna kendaraan roda dua sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah.

Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan membantu kelompok rentan. Program tersebut dilaksanakan melalui inisiatif bertajuk Sadar Benuanta yang bersinergi dengan program kemitraan Australia-Indonesia.

"Sudah sejak dua tahun kami berikan insentif keringanan PKB bagi kelompok rentan (disabilitas) yang mencapai 50%-75%," ujar Tomy Labo.

Upaya ini didukung penuh oleh program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA). Sejauh ini, layanan tersebut sudah dijalankan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bapenda yang berada di wilayah Bulungan dan Tarakan.

"Hingga saat ini tercatat ada 16 wajib pajak kelompok rentan yang sudah kita berikan diskon 50%-75% dan ini didukung oleh Pemerintah Australia melalui SKALA," kata Tomy.

Implementasi program turut melibatkan pihak kepolisian dalam pengurusan administrasi Rubah Bentuk Ganti Warna (Rubentina). Selain itu, Jasa Raharja ikut mendampingi pemberian Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Landasan hukum kebijakan ini tertuang dalam regulasi resmi tingkat daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Hal ini dilakukan agar pemberian insentif memiliki payung hukum yang kuat bagi para penerima manfaat.

"Aturannya kita mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang pemberian insentif tadi yaitu Pergub Nomor 25 Tahun 2024," ujar Tomy.

Penerima keringanan pajak mencakup pemilik kendaraan roda dua dan motor modifikasi dengan berbagai kategori disabilitas. Cakupan tersebut meliputi disabilitas fisik, tuli, gangguan penglihatan, pendengaran, hingga grahita.

Bapenda Kaltara tetap membuka kesempatan bagi masyarakat dari kelompok rentan lainnya untuk mengajukan permohonan serupa. Setiap pengajuan akan melewati proses verifikasi terlebih dahulu sebelum penetapan besaran insentif dilakukan.

Slamet, seorang warga Sabanar Baru di Kabupaten Bulungan, mengungkapkan rasa syukurnya sebagai salah satu penerima manfaat. Ia merasa perhatian pemerintah daerah sangat berdampak positif bagi kehidupannya.

"Yang jelas bagi saya pribadi dan teman-teman mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemprov Kaltara, utamanya mengenai diskon PKB yang telah kami rasakan manfaat potongannya sampai 75%. Jadi sangat-sangat membantu kami," ujar Slamet.

Ia mengaku telah merasakan potongan pajak tersebut selama dua tahun berturut-turut. Slamet berharap program keringanan beban ekonomi harian ini terus berlanjut di masa mendatang.

"Saya berharap ini terus berlanjut dan di samping itu harapan kami terus terang ke pemerintah, syukur-syukur ada bantuan dari pemerintah kepada kami ini untuk bantuan modal usaha," kata Slamet.