Pemprov Papua Tengah libatkan 4 OPD tangani korban tragedi di Puncak

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Tim ini bekerja selama masa tanggap darurat yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Puncak selama 14 hari, dengan fokus pada penanganan kasus kedaruratan dan pengumpulan data korban

Nabire (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melibatkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menangani korban tragedi kemanusiaan di Kabupaten Puncak, guna memastikan seluruh korban mendapat layanan optimal selama masa tanggap darurat.

“Gubernur Papua Tengah meminta kepada kita untuk memastikan semua korban tragedi Puncak mendapatkan penanganan yang baik,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Tengah Silwanus Sumule di Nabire, Senin.

Ia menjelaskan sejumlah korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit Nabire dan Jayapura, bahkan satu diantaranya dijadwalkan menjalani tindakan operasi di Nabire.

Untuk itu Pemprov Papua Tengah membentuk tim penanganan yang melibatkan empat OPD, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menurut dia, keterlibatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bertujuan memastikan korban, khususnya kelompok rentan anak-anak dan perempuan, memperoleh layanan perlindungan dan pendampingan selama masa perawatan.

Baca juga: Gubernur siapkan tim darurat tangani korban penembakan di Puncak

“Tim ini bekerja selama masa tanggap darurat yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Puncak selama 14 hari, dengan fokus pada penanganan kasus kedaruratan dan pengumpulan data korban,” katanya.

Ia menyebutkan terdapat tiga korban di Kabupaten Puncak yang saat ini menjalani rawat jalan dan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, sementara korban yang dirawat di Nabire dan Jayapura menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Pemprov Papua Tengah, lanjut dia, memanfaatkan berbagai program di sektor kesehatan dan sosial untuk membantu korban, termasuk dukungan beasiswa pendidikan bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat tragedi di Kabupaten Puncak.

Selain itu pemerintah provinsi juga berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti gereja, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua Tengah, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah pusat.

“Pemprov tidak bisa menyelesaikan masalah ini sendirian. Keselamatan warga adalah hukum yang tertinggi, sehingga siapapun harus kita tolong dengan kondisi apapun,” ujarnya.

Baca juga: TNI sebut tak terlibat dalam penembakan anak di Jigiunggi

Ia menambahkan pemerintah daerah telah memiliki mekanisme penanganan bencana baik alam maupun non-alam, sehingga dapat memastikan seluruh korban mendapatkan pelayanan yang layak dan cepat.

Sebelumnya ada insiden penembakan yang terjadi di Kabupaten Puncak pada 14 April yang menyebabkan sejumlah warga warga sipil menjadi korban, baik luka-luka hingga meninggal dunia.

Komnas HAM menyatakan setidaknya ada 12 korban jiwa dari kalangan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, saat TNI melakukan operasi penindakan terhadap kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 14 April 2026 di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Puncak.

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengutuk konflik bersenjata antara TNI-Polri dan OPM yang menyebabkan korban sipil dan menyatakan mengurus semua kebutuhan kesehatan para korban yang mengalami luka-luka.

Baca juga: TNI jelaskan rekam jejak OPM yang kuasai kampung Soanggama

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.