Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Bandung menolak permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana atas harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah dalam sidang putusan secara e-court pada Selasa (5/5/2026). Keputusan ini sekaligus mengakhiri perselisihan panjang antara Teddy dengan keluarga komedian Sule terkait hak waris untuk anaknya, Bintang.
Melansir laporan detikJabar, hakim tidak hanya menolak permohonan tersebut tetapi juga mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh keluarga Sule sebagai pihak termohon. Perkara ini diputus tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijk Verklaard setelah melalui proses persidangan selama 128 hari.
"Mengadili, dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi para pemohon," bunyi kutipan putusan yang dibacakan hakim sebagaimana dilansir dari detikJabar pada Rabu (6/5/2026).
Ketegasan hukum tersebut menandai kegagalan Teddy untuk menetapkan tujuh orang sebagai ahli waris sah, termasuk dirinya, Bintang, ibunda Lina, serta empat anak Lina dari pernikahan sebelumnya dengan Sule. Hakim menyatakan pokok perkara tersebut gugur di persidangan.
"Dalam pokok perkara, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard)," tegas bunyi putusan tersebut.
Anak sulung komedian Sule, Rizky Febian, sempat memberikan tanggapan saat menghadiri proses mediasi di PA Bandung sebelum putusan diketuk. Pelantun lagu 'Sembilan Nyawa' tersebut menyatakan bahwa keluarganya telah memberikan jaminan kehidupan bagi Bintang jauh sebelum adanya gugatan hukum.
"Sebenarnya kita tuh bukan tidak ingin mempermasalahkan atau mungkin terkesan anteng-anteng saja, enggak. Tapi kita juga kan patut mempertanyakan kalau memang mau berbagi warisan dan yang lainnya tuh kita juga harus tahu aset-asetnya tuh mana saja, dari mana aja, di mana aja, mana yang punya saya, mana yang memang udah dijadikan hak waris kepada adik-adik saya. Itu kan penting ya, bukan semata-mata datang, terus pengen dibagi semuanya. Itu juga kan enggak baik," kata Iki hari ini.
Penyanyi yang akrab disapa Iki ini mengungkapkan rasa sedihnya karena persoalan harta mendiang ibunya kembali diungkit ke publik. Ia menegaskan bahwa pembagian aset sebenarnya sudah tertulis secara jelas sejak lama dengan melibatkan saksi mata hukum.
"Jujur sebenarnya saya kalau ngebahas tentang kayak gini tuh sedih, ya. Karena Almarhumah sudah pergi sudah lama. Jadi kayak harus punya waktu banyak untuk aku bisa nerima semuanya kan," ucap Iki.
Iki menambahkan bahwa pihak keluarga memiliki bukti kuat terkait dokumen kewarisan yang telah disepakati sebelumnya. Hal ini merujuk pada keterangan pengacara mendiang Lina Jubaedah yang menjadi saksi mata atas pembagian aset tersebut.
"Jadi kayak ketika tadi dibahas seperti ini dan dipertanyakan perihal yang tadi tuh kayak kita juga cukup punya bukti kuat bahwa lawyer dulu sama mama juga jadi saksi mata. Bahwa misalkan aset-aset dan yang lainnya, terus warisan ke mana saja, juga sudah ada tertulis secara jelas," tambah Iki.
Kekecewaan Rizky Febian juga muncul akibat kurangnya komunikasi secara kekeluargaan dari pihak Teddy Pardiyana. Menurutnya, Teddy langsung mengambil jalur hukum tanpa mencoba menjalin itikad baik dengan anak-anak mendiang Lina Jubaedah.
"Saya tadi sempat bilang ke Pak Teddi kenapa enggak ada niatan baik dulu untuk nanya ke saya, nanya kabar ke saya, terus juga ngasih tahu perihal ini mau dibawa ke mana. Kan ini enggak ada. Ini langsung mereka bawa jalur hukum," ujarnya.
Iki menekankan bahwa dirinya kini hanya mengikuti prosedur hukum yang telah dimulai oleh pihak Teddy. Ia merasa tidak ada penghargaan terhadap posisinya sebagai anak dari mendiang ibunya dalam proses pengajuan permohonan tersebut.
"Makanya saya tadi langsung tekankan ke Pak Teddy, ya kalau misalkan memang maunya lewat jalur hukum, ya sudah saya tinggal ikutin. Padahal dari awal juga saya sudah ada itikad baik. Kalau misalkan memang dia punya itikad baik, mungkin menganggap saya siapanya dari dari ibu saya dulu. Seharusnya ada itikad baik, ternyata enggak ada ya. Ya sudah saya akhirnya ikutin apa yang sudah terjadi sekarang gitu sih," tegas Iki.
Menghadapi situasi ini, Rizky Febian berharap seluruh permasalahan aset dapat segera tuntas demi ketenangan keluarganya. Ia juga memberikan pesan terbuka agar Teddy mulai fokus mencari nafkah secara mandiri sebagai kepala keluarga.
"Saya pengin beres lah semuanya, saya juga kan punya anak, saya punya istri. Kalau saya masih suami bertanggung jawab, saya harus menafkahin. Saya mandiri, udah enggak minta sama orang tua, saya nggak minta ke mana-mana. Jadi, kalau saya sampai sekarang tetap ini aja habis dari sini saya harus manggung dan yang lainnya buat membesarkan anak saya dan istri saya," katanya.
Hingga saat ini, pihak Rizky Febian masih akan memperhitungkan beberapa aset yang dianggap sebagai hak pribadinya maupun hak adik-adiknya. Di sisi lain, kuasa hukum Teddy Pardiyana dilaporkan belum memberikan respons resmi terkait putusan penolakan dari PA Bandung tersebut.
"Ayah juga yang pastinya penginnya semuanya beres, lancar dan dikupas tuntas dengan baik lah. Dalam artian karena masih banyak hak yang harus kita perhitungkan. Kemarin kita diam, tapi ya kalau misalkan nanti hak waris ini sudah beres, tapi nanti akan ada beberapa yang memang saya harus perhitungkan perihal aset aset. Dan untuk Pak Teddy semoga sehat dan bisa cari kerjaan dan cari nafkah," pungkas Iki.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·