ANTARA - Senat Prancis resmi menyetujui rancangan undang-undang tentang pengembalian properti budaya yang diperoleh secara ilegal. Ini adalah sebuah langkah yang bertujuan memperjelas mekanisme restitusi aset budaya hasil penjarahan, pencurian, dan transaksi paksa kepada negara asalnya.
(XINHUA/Nabila Anisya Charisty/Agha Yuninda Maulana/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·