Pengadilan AS Batalkan Tarif Impor Universal 10 Persen Donald Trump

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Panel hakim United States Court of International Trade di New York memutuskan tarif universal 10 persen terhadap hampir seluruh impor global tidak sah secara hukum pada Kamis (7/5/2026). Kebijakan Presiden Donald Trump tersebut dinilai melampaui kewenangan yang diberikan oleh Kongres Amerika Serikat.

Keputusan hukum ini menjadi hambatan terbaru bagi strategi perdagangan pemerintah AS yang menjadikan tarif sebagai instrumen ekonomi utama. Berdasarkan laporan dari Money, pengadilan menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki dasar hukum yang memadai di bawah Section 122 Trade Act 1974.

Aturan tersebut seharusnya hanya digunakan dalam kondisi defisit neraca pembayaran yang serius, bukan sekadar defisit perdagangan biasa. Sebelumnya, Trump memberlakukan tarif ini pada Februari 2026 sebagai respons atas pembatalan tarif luas lainnya oleh Mahkamah Agung AS.

Mayoritas hakim berpendapat alasan pemerintah mengenai defisit perdagangan tidak memenuhi syarat hukum. Interpretasi pemerintah yang terlalu luas terhadap istilah defisit neraca pembayaran dikhawatirkan memberi presiden kekuasaan tanpa batas untuk mengenakan tarif sewaktu-waktu.

Keputusan dengan suara 2-1 ini menyebutkan bahwa tarif tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum. Meski demikian, pengadilan hanya memberikan perlindungan terbatas bagi pihak penggugat seperti perusahaan mainan Basic Fun!, importir rempah Burlap & Barrel, serta Negara Bagian Washington.

Permintaan koalisi 24 negara bagian untuk menghentikan tarif secara menyeluruh tidak dikabulkan karena mayoritas dinilai tidak memiliki kedudukan hukum. Akibatnya, tarif masih dapat dipungut terhadap importir lain di luar penggugat utama selama proses banding berlangsung di pengadilan.

Pemerintah AS kini tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan sebagai respons atas putusan tersebut. Donald Trump secara terbuka mengecam keputusan hakim dan menuduh adanya motif politik di balik pembatalan kebijakan tarif universal miliknya.

Tim perdagangan Gedung Putih dilaporkan mulai menyiapkan kebijakan tarif alternatif sementara investigasi perdagangan terhadap praktik asing tetap berjalan. Pemerintah AS diprediksi akan segera mengajukan banding ke tingkat yang lebih tinggi guna mempertahankan kebijakan tarif tersebut.