Beban finansial akibat penyakit kronis dan perawatan berbiaya tinggi masih menjadi ancaman nyata bagi banyak keluarga di Indonesia saat ini.
Dikutip dari Bloombergtechnoz, biaya penanganan medis yang sangat besar seringkali membuat masyarakat rentan mengalami tekanan ekonomi yang drastis.
Penyakit seperti jantung, kanker, stroke, hingga gagal ginjal memerlukan penanganan intensif dengan estimasi biaya yang sangat fantastis jika ditanggung secara mandiri.
Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan kini menjadi tumpuan utama agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan layak.
Berdasarkan data skrining terhadap 79,5 juta peserta JKN pada tahun 2025, ditemukan sekitar 34,6 juta orang memiliki risiko tinggi terkena penyakit kronis.
Tingginya angka risiko ini berdampak langsung pada alokasi dana pemerintah yang harus membayar klaim layanan kesehatan hingga puluhan triliun rupiah sepanjang 2025.
Penyakit jantung menempati urutan pertama dalam daftar pembiayaan terbesar yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan selama tahun 2025.
| 22.550.047 | Rp19,25 Triliun |
| 4.240.719 | Rp6,49 Triliun |
| 3.899.305 | Rp5,82 Triliun |
| 1.448.406 | Rp2,76 Triliun |
| 131.639 | Rp1,11 Triliun |
| 353.226 | Rp794,46 Miliar |
| 168.351 | Rp599,91 Miliar |
| 248.373 | Rp463,52 Miliar |
Besarnya pengeluaran untuk penyakit jantung dipicu oleh tindakan medis mahal, seperti pemasangan ring jantung yang biayanya mencapai ratusan juta rupiah per tindakan.
Sementara itu, penderita kanker memerlukan biaya besar untuk kemoterapi dan operasi rutin, sedangkan pasien gagal ginjal membutuhkan cuci darah delapan kali sebulan.
Simulasi Perbandingan Biaya Mandiri dan JKN
Perbedaan biaya yang harus dikeluarkan oleh pasien mandiri dibandingkan peserta BPJS Kesehatan terlihat sangat kontras pada berbagai jenis tindakan medis berat.
Untuk operasi jantung, pasien mandiri perlu menyiapkan Rp80 juta hingga Rp150 juta, sedangkan peserta BPJS tidak dipungut biaya sesuai plafon INA-CBG.
Prosedur cuci darah atau hemodialisa yang berbiaya Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per sesi juga sepenuhnya ditanggung bagi peserta JKN yang aktif.
Pasien kanker yang menggunakan obat-obatan dalam Formularium Nasional dapat menikmati layanan gratis, dibandingkan membayar Rp5 juta sampai Rp15 juta secara mandiri.
Penyebab Munculnya Biaya Tambahan dalam Layanan BPJS
Meskipun jaminan perlindungan sangat luas, terdapat situasi tertentu yang mengharuskan pasien membayar selisih biaya sesuai aturan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, biaya tambahan muncul jika pasien memilih naik kelas perawatan dari hak kepesertaan aslinya.
Penggunaan alat kesehatan atau obat-obatan di luar standar Formularium Nasional tanpa indikasi medis khusus juga menjadi tanggungan pribadi pasien.
Selain itu, fasilitas non-medis seperti penggunaan kamar premium atau layanan administrasi tambahan tidak termasuk dalam paket penjaminan BPJS Kesehatan.
Langkah Memaksimalkan Manfaat Perlindungan Kesehatan
Peserta diimbau untuk selalu mengikuti prosedur rujukan berjenjang, dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik resmi.
Pemeriksaan rutin dan deteksi dini melalui skrining kesehatan tetap menjadi cara terbaik untuk menekan risiko komplikasi penyakit kronis yang lebih parah.
Kementerian Kesehatan menekankan pentingnya pola hidup sehat, mulai dari olahraga rutin hingga menjaga pola makan, guna mencegah penyakit sejak dini.
Masyarakat diminta memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif dengan membayar iuran tepat waktu agar perlindungan finansial selalu tersedia setiap saat.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·