Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Uterech menolak tuntutan klub Eredivisie Belanda, NAC Breda untuk mengulang pertandingan melawan Go Ahead Eagles dalam kasus sengketa paspor atau paspoorgate yang melibatkan status kewarganegaraan pemain Timnas Indonesia, Dean James.
Tuntutan ini berpusat saat Dean James bermain untuk timnya, Go Ahead Eagles kala melibas NAC Breda yang tengah terancam degradasi dengan skor 6-0.
"Manajemen kompetisi Asosiasi Sepak Bola Belanda (KNVB) berhak memutuskan bahwa pertandingan tidak perlu diulang, meskipun ada salah satu pemain yang tidak memenuhi syarat untuk bermain," demikian bunyi pernyataan pengadilan yang dikutip dari ESPN, Senin.
Lebih lanjut, pengadilan menjelaskan bahwa permintaan NAC Breda untuk mengulang pertandingan tidak sebanding dengan kepentingan KNVB dalam mencegah masalah besar terkait penyelesaian jadwal kompetisi Eredivisie.
Baca juga: Jaksa independen KNVB telah selesai selidiki Dean James
Pengadilan juga menambahkan bahwa keputusan KNVB telah diambil dengan pertimbangan yang wajar dan memadai bagi semua pihak yang terlibat.
Pengadilan menyoroti skenario terburuk yang bisa terjadi bila tuntutan ini dikabulkan: KNVB harus menjadwalkan ulang 133 pertandingan Eredivisie karena melibatkan pemain-pemain yang tidak memiliki izin kerja yang sah.
Masalah administrasi ini bermula dari perubahan status kewarganegaraan Dean James. Pemain berusia 25 tahun tersebut lahir di Belanda, tetapi memiliki garis keturunan Indonesia.
Pada Maret tahun lalu, Dean James resmi mendapatkan paspor Indonesia demi memenuhi syarat untuk membela Indonesia, dan sejak saat itu dia telah mencatatkan lima penampilan untuk Skuad Garuda.
Baca juga: Maarten Paes cetak 'clean sheet', Dean James kembali bermain
Adapun hukum Belanda menyatakan siapa pun yang secara sukarela mengambil kewarganegaraan lain, otomatis kehilangan kewarganegaraan Belanda. Baik Belanda maupun Indonesia tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda.
Hal ini membuat status James tidak lagi diakui sebagai warga negara Uni Eropa. Sebagai imbasnya, dia harus memenuhi kriteria yang jauh lebih ketat untuk dapat bermain di Eredivisie.
Menyusul keluarnya putusan pengadilan tersebut, baik pihak NAC Breda maupun KNVB telah menyatakan sepakat untuk mengakhiri sengketa hukum ini.
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·