Pengaruh Ekstasi Picu Menantu Bunuh Mertua Secara Sadis di Pekanbaru

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Aksi keji seorang wanita berinisial AF dan tiga rekannya yang tega membunuh mertuanya, Dumaris Boru Sitio (60), di Kota Pekanbaru, Riau, dipicu oleh konsumsi narkotika jenis ekstasi pada Minggu (3/5/2026). Perubahan niat para pelaku dari perampokan menjadi pembunuhan terencana tersebut dipengaruhi oleh zat stimulan.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, AF selaku otak pelaku awalnya berangkat dari Medan dengan tujuan hanya untuk menggasak harta benda milik korban. Namun, setelah tiba di lokasi dan berkumpul dengan tiga rekannya, rencana awal tersebut berubah menjadi aksi pembunuhan yang telah dipersiapkan secara matang.

"Sesampainya di Pekanbaru, pelaku berubah pikiran. Perlu saya sampaikan, niat awal ingin merampok, akhirnya melakukan pembunuhan. Sudah direncanakan," kata Zahwani, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Berdasarkan hasil investigasi, para tersangka diketahui telah melakukan pemantauan terhadap kediaman korban sebanyak empat kali. Rencana jahat mereka bahkan menargetkan seluruh penghuni rumah yang berjumlah empat orang guna menguasai aset berharga secara total.

"Ingin menghabisi orang di sana dan menguasai harta korban. Bahkan ingin menguras habis, termasuk kendaraan," katanya.

Keberanian para pelaku melakukan tindakan sadis tersebut diperkuat oleh hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian. Petugas menemukan kandungan zat amfetamin dalam tubuh keempat tersangka yang ditangkap.

"Hasil pemeriksaan empat tersangka tersebut, AF, SL, E, dan I, positif menggunakan amfetamin atau ekstasi," katanya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penggunaan obat-obatan terlarang tersebut memberikan efek halusinogen yang menghilangkan rasa kemanusiaan para pelaku. Korban meninggal dunia setelah dipukul menggunakan balok kayu yang memang sudah disiapkan oleh kelompok tersebut.

"Ada pengaruh stimulan dan halusinogen sehingga pelaku berani bertindak keji. Ini ada pengaruh obat-obatan terlarang, sehingga pelaku bisa melakukan aksi secara keji dan melakukan pemukulan dengan barang bukti kayu, yaitu balok kayu yang disiapkan," katanya.