Pengelola Daycare Yogya Pakai Kamar Contoh Kelabui Orang Tua

Sedang Trending 30 menit yang lalu

KEPOLISIAN Resor Kota atau Polresta Yogyakarta mengungkap modus operandi yang dilakukan oleh pengelola tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha untuk mengelabui para orangtua korban. Daycare itu sebelumnya telah disegel dan ditutup polisi akibat dugaan kekerasan terhadap anak sejak akhir April 2026 lalu.

Dari hasil pendalaman pada para tersangka, polisi mendapatkan fakta bahwa Ketua Yayasan Daycare Little Aresha berinisial DK, sengaja menyediakan semacam kamar contoh atau showroom yang kondisinya dibuat sangat ideal agar orang tua percaya menitipkan anak-anaknya.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Lalu, orang tua anak ini dipersilakan untuk cek di kamar contoh yang akan dipakai untuk penitipan anak-anak itu," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Inspektur Dua Apri Sawitri dalam keterangannya pada Jumat, 15 Mei 2026.

Dalam upaya mempromosikan daycare tersebut, kata Apri, pihak manajemen menjanjikan fasilitas premium dengan harga terjangkau demi memikat para orang tua. Seperti kamar tidur yang luas, kasur yang layak, pendingin ruangan atau AC yang sejuk, hingga rasio pengasuhan eksklusif berupa satu pengasuh hanya memegang satu bayi atau sistem one-on-one.

Padahal, kamar percontohan yang ditunjukkan pengelola daycare itu berbanding terbalik dengan kondisi sebenarnya. Dari pengakuan sejumlah orang tua saat penggerebekan bersama polisi akhir April 2026 lalu, kondisinya tidak layak. Salah satunya, sebuah kamar berukuran 3x3 meter dipakai hingga menampung 20 anak.

"Kenyataannya kamar yang didapat para anak itu luasnya terbatas, tidak ada pendingin ruangan, dan satu orang mengasuh lebih dari satu anak,” ucap Apri.

Tak berhenti disitu. Pengelola juga mengatur, kapan waktunya orang tua bisa survei alias mengecek langsung fasilitas di daycare itu. Waktunya hanya diperbolehkan saat hari Sabtu saja. Karena saat hari itu jumlah anak-anak yang dititipkan lebih sedikit, sehingga situasinya tampak ideal.

Hingga saat ini, aparat kepolisian menyatakan belum menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan dan eksploitasi anak di Little Aresha ini. Sehingga jumlah tersangka masih 13 orang yang meliputi pihak manajemen serta sejumlah pengasuh. 

Adapun Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Yogyakarta Komisaris Polisi Riski Adrian menyebut penanganan kasus ini akan berkembang. Berdasarkan hasil ekspose perkara bersama pihak kejaksaan, penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi penting. 

Termasuk seorang hakim aktif serta dosen Universitas Gadjah Mada atau UGM. Polisi juga mendalami dugaan pemberian obat tidur kepada anak-anak yang dititipkan. “Pekan lalu kami telah ekspos kasus, disepakati ada pemeriksaan lanjutan terkait para pengasuh lain daycare juga ketua dewan pembina dan penasehat yayasan,” kata Riski.

Selain pemeriksaan tambahan, pihak kepolisian juga mewajibkan 17 pengasuh lainnya untuk melakukan wajib lapor. 

Adapun Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta saat ini masih melakukan penanganan dampak psikologis pada anak-anak yang pernah dititipkan di daycare Little Aresha itu pasca kantornya ditutup polisi. Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyatakan pihaknya juga melakukan pendampingan komprehensif bagi orang tua terdampak.

"Kami masih melakukan pendampingan, baik secara psikologis, pendampingan tumbuh kembang, maupun pendampingan hukum," kata dia.

Untuk mendukung pemulihan psikologis korban dan keluarga serta memberikan psikoedukasi guna menguatkan mental para orang tua dari rasa bersalah dan trauma, Pemerintah Kota Yogyakarta menggandeng 94 psikolog dari berbagai unsur. Psikoedukasi ini penting untuk menguatkan mental para orang tua, menghilangkan trauma dan rasa bersalah. 

“Jangan sampai mereka kemudian trauma menitipkan anak di daycare, padahal mereka juga harus bekerja,” kata dia.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga mengambil langkah dengan memindahkan anak-anak dari daycare Little Aresha ke 39 lokasi transisi yang aman dan layak. Baik berupa Tempat Penitipan Anak atau TPA maupun Kelompok Bermain atau KB lain, dengan biaya yang sepenuhnya ditanggung pemerintah kota selama dua bulan yaitu pada Mei dan Juni. 

Proses pemindahan yang berjalan sejak awal pekan ini mencatat sebanyak 88 anak telah mengikuti transisi, sementara sebagian orang tua lainnya memilih untuk merawat anak mereka sendiri di rumah.