Persoalan di Pematang Siantar, BNI Tegaskan Tidak Terkait dan Ikuti Proses Hukum

Sedang Trending 2 jam yang lalu

INFO TEMPO - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan produk milik sebuah koperasi di Kantor Cabang Pematang Siantar, Sumatera Utara, tidak memiliki keterikatan dengan BNI. Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa koperasi dimaksud merupakan entitas yang berdiri secara independen dan tidak memiliki keterkaitan sebagai bagian dari BNI.

Penjelasan ini untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat terkait informasi yang beredar. Sebab, hal tersebut menjadi salah satu pemicu aksi unjuk rasa di Kantor Cabang Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada Jumat, 24 April 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

BNI pun menyebut bahwa persoalan ini tengah dalam proses penyelesaian melalui mekanisme hukum yang berlaku. BNI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan serta mendukung penanganan oleh pihak berwenang.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan menaati putusan hukum yang sedang berjalan,” ujar Okki.

BNI juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta transparansi, serta memastikan layanan kepada nasabah tetap berjalan optimal sesuai standar yang berlaku.(*)