Pertamina Jatimbalinus Minta Pengguna Reset QR Code Subsidi Tepat

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengimbau masyarakat pengguna BBM subsidi untuk rutin melakukan reset QR Code Subsidi Tepat pada Sabtu (9/5/2026). Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan kuota oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Permintaan tersebut muncul setelah adanya laporan dari sejumlah warga yang mendapati kuota BBM subsidi mereka telah habis, meskipun belum melakukan pengisian di SPBU. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Kompas, salah satu pemicu utama masalah ini adalah perpindahan tangan kendaraan bekas tanpa dilakukan pembersihan data barcode.

Area Manager Comm Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menekankan bahwa tindakan reset secara berkala sangat krusial untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pemilik kendaraan.

“Untuk meningkatkan keamanan data dan mencegah penyalahgunaan kuota BBM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab kami sarankan untuk melakukan reset QR Code Subsidi Tepat secara berkala,” kata Ahad.

Pihak Pertamina menyediakan layanan bantuan di setiap SPBU bagi konsumen yang ingin melakukan pembaruan data. Ahad juga menyatakan bahwa koordinasi dapat dilakukan melalui saluran komunikasi resmi jika pengguna menemukan kendala teknis.

“Kalau ada kendala, bisa sampaikan ke kita atau Pertamina Contact Center di 135,” ujarnya.

Masyarakat diingatkan untuk menjaga kerahasiaan barcode tersebut agar tidak mudah dipindai oleh pihak asing. Penegasan mengenai konsekuensi hukum juga diberikan kepada setiap mitra penyalur yang terbukti memfasilitasi kecurangan dalam distribusi energi bersubsidi tersebut.

“Pertamina sudah jelas dan tegas atas sanksi yang diberlakukan jika terdapat pelanggaran di lembaga penyalur Pertamina,” ucapnya.

Persoalan ini menjadi sorotan tajam di Kota Kupang setelah warga mengeluhkan sulitnya akses BBM subsidi akibat limit pengisian yang terlampaui secara misterius. Keluhan tersebut sejalan dengan temuan Polda Nusa Tenggara Timur yang baru saja mengungkap praktik kecurangan distribusi.

Pihak kepolisian telah membongkar modus penggunaan QR Code milik orang lain untuk menguras stok BBM subsidi. Dalam perkembangan terbaru penyidikan tersebut, terdapat sekitar 40 orang yang kini terancam ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan mereka dalam kasus penyalahgunaan tersebut.