PKB nilai kasus kekerasan seksual pesantren penuh dengan relasi kuasa

Sedang Trending 59 menit yang lalu
Tidak bisa hanya pesantren saja yang bergerak. Tidak bisa hanya negara saja yang bergerak. Akan tetapi, seluruh stakeholder (pemangku kepentingan, red.) harus bergerak

Jakarta (ANTARA) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memandang kasus kekerasan seksual di pondok pesantren penuh dengan relasi kuasa, atau hubungan yang tidak setara antara dua pihak.

“Relasi kuasanya cukup tinggi di situ,” ujar politisi PKB sekaligus Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren Nihayatul Wafiroh alias Ninik di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, sejumlah relasi kuasa yang terjadi antara pelaku dan korban seperti relasi kuasa agama hingga politik.

Baca juga: PKB agendakan pertemuan pesantren-pemerintah bahas kekerasan seksual

Dengan demikian, dia mengatakan PKB memandang kasus kekerasan seksual yang terjadi di pesantren menjadi kompleks.

Selain itu, dia mengatakan kasus tersebut menjadi kompleks mengingat banyaknya pertanyaan terkait implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Apakah undang-undang tersebut, implementasi di bawahnya sudah cukup kuat? Bagaimana sebenarnya pemahaman di pesantren? Lalu, bagaimana sebenarnya perlindungan hukumnya? Pada beberapa kasus, respons terhadap laporan dari korban oleh para penegak hukumnya juga seperti apa?” katanya.

Baca juga: Penangkapan pelaku kasus Pati momentum putus kekerasan seksual ponpes

Oleh sebab itu, dia mengatakan PKB mengagendakan pertemuan antara pihak pondok pesantren dengan pemerintah guna membahas kasus kekerasan seksual yang terjadi beberapa waktu terakhir, seperti kasus di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Tidak bisa hanya pesantren saja yang bergerak. Tidak bisa hanya negara saja yang bergerak. Akan tetapi, seluruh stakeholder (pemangku kepentingan, red.) harus bergerak,” ujarnya.

Adapun pertemuan tersebut dinamakan Temu Nasional Pondok Pesantren, dan bertajuk Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual. Acara yang mengundang perwakilan sekitar 250 pesantren itu akan digelar di Jakarta, pada 18-19 Mei 2026.

Baca juga: LPSK perkuat perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di Pati

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.