Syekh Ahmad Masih Bersembunyi di Mesir, Red Notice Interpol Diproses

Sedang Trending 57 menit yang lalu

PROKALTENG.CO –Mabes Polri memastikan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap santri, Syekh Ahmad Al Misry, masih berada di Mesir dan terus berupaya menghindari proses hukum. Bahkan, tersangka disebut tengah berusaha melepas status kewarganegaraan Indonesia saat red notice Interpol sedang diproses.

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengungkap informasi tersebut setelah berkoordinasi secara intens dengan otoritas di Mesir. Menurut dia, Syekh Ahmad sampai Rabu (13/5) masih berada di Mesir dan terus bersembunyi.

”Bahwa SAM (Syekh Ahmad) masih berada di Mesir. Hingga hari ini pihak otoritas Mesir belum memberikan jawaban secara resmi tentang permintaan kami untuk mengakomodir pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Untung dikutip pada Kamis (14/5).

Untung pun menyebut, Syekh Ahmad berusaha melepas status kewarganegaraan Indonesia demi kewarganegaraan tunggal Mesir. Menurut dia, itu dilakukan sebagai siasat agar lepas dari pertanggungjawaban hukum di İndonesia. Sehingga proses hukum di Bareskrim Polri menjadi tersendat.

”Secara resmi KBRI Kairo telah berkomunikasi dengan saya pada pukul 11.00 WIB (kemarin) tentang upaya pelepasan kewarganegaraan Indonesia dari SAM. Upaya tersangka. Dengan melepas status ke WNI-annya, tentu dia hanya memiliki single status dan memperoleh asas perlindungan kewarganegaraannya dari Mesir,” ujarnya.

Apabila Syekah Ahmad melepas kewarganegaraan Indonesia, Untung menyatakan bahwa Polri akan semakin sulit menangkap yang bersangkutan. Mengingat pengajuan Red Notice kepada Interpol dilakukan berdasar status hukum Syekh Ahmad sebagai WNI yang menjadi tersangka.

”Tentunya akan menyulitkan kami karena pengajuan Interpol Red Notice terhadap yang bersangkutan masih status WNI,” kata dia.

Electronic money exchangers listing

Meski sempat beredar informasi Syekh Ahmad tengah berada dalam perjalanan dari Mesir ke Indonesia. NCB Divhubinter Polri memastikan informasi tersebut tidak benar. Berdasar koordinasi antara otoritas Indonesia dengan Mesir, Syekh Ahmad masih berada di Mesir.

Untung memastikan hal itu setelah dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (13/5). Dia menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi melalui sambungan telepon dengan otoritas di Mesir. Untung menyatakan bahwa otoritas Mesir masih berusaha mencari keberadaan Syekh Ahmad.

”Jawaban hanya diberikan melalui telepon bahwa mereka (otoritas Mesir) saat ini tengah mencari posisi pasti yang bersangkutan berada di Provinsi mana,” ucap dia.

Karena itu, Untung memastikan, tidak benar Syekh Ahmad sedang dalam perjalanan menuju Indonesia. Saat ini dia masih bersembunyi di Mesir. Di samping keberadaannya yang belum diketahui, kewarganegaraan ganda dari yang bersangkutan juga menjadi soal.

”Otoritas Mesir belum memberikan jawaban secara resmi tentang permintaan kami untuk mengakomodir pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sesuai dengan permintaan penyidik,” ujarnya.

Syekh Ahmad ditengarai telah menyembunyikan kewarganegaraan Mesir dari Pemerintah Indonesia. Menurut Untung, Syekh Ahmad mestinya hanya memiliki kewarganegaraan Indonesia. Namun, belakangan diketahui bahwa yang bersangkutan juga memiliki kewarganegaraan Mesir.

”Kewarganegaraan beliau (Syekh Ahmad) harusnya Indonesia, tetapi beliau rupanya menyembunyikan kewarganegaraan Mesir-nya,” kata Untung.

Untuk mengejar Syekh Ahmad, Mabes Polri mengajukan red notice kepada interpol. Pengajuan itu disampaikan melalui Divhubinter Polri. Kepala Bagian Kejahatan Transnasional dan Internasional Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Kombes Ricky Purnama memastikan, red notice Syekh Ahmad sudah diproses.

”Sedang dalam proses pengajuan red notice-nya melalui portal interpol. Sedang kami komunikasi juga kepada otoritas di Mesir untuk validasi status kewarganegaraannya,” ujarnya.

Menurut Kombes Ricky, Syekh Ahmad memiliki kewarganegaraan Indonesia. Dia menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan perempuan asal Indonesia. Namun, untuk status kewarganegaraan Mesir masih diperiksa.

”Kalau status WNI-nya sudah tervalidasi disetujui, melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan wanita Indonesia,” imbuhnya.(jpc)

PROKALTENG.CO –Mabes Polri memastikan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap santri, Syekh Ahmad Al Misry, masih berada di Mesir dan terus berupaya menghindari proses hukum. Bahkan, tersangka disebut tengah berusaha melepas status kewarganegaraan Indonesia saat red notice Interpol sedang diproses.

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengungkap informasi tersebut setelah berkoordinasi secara intens dengan otoritas di Mesir. Menurut dia, Syekh Ahmad sampai Rabu (13/5) masih berada di Mesir dan terus bersembunyi.

”Bahwa SAM (Syekh Ahmad) masih berada di Mesir. Hingga hari ini pihak otoritas Mesir belum memberikan jawaban secara resmi tentang permintaan kami untuk mengakomodir pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Untung dikutip pada Kamis (14/5).

Electronic money exchangers listing

Untung pun menyebut, Syekh Ahmad berusaha melepas status kewarganegaraan Indonesia demi kewarganegaraan tunggal Mesir. Menurut dia, itu dilakukan sebagai siasat agar lepas dari pertanggungjawaban hukum di İndonesia. Sehingga proses hukum di Bareskrim Polri menjadi tersendat.

”Secara resmi KBRI Kairo telah berkomunikasi dengan saya pada pukul 11.00 WIB (kemarin) tentang upaya pelepasan kewarganegaraan Indonesia dari SAM. Upaya tersangka. Dengan melepas status ke WNI-annya, tentu dia hanya memiliki single status dan memperoleh asas perlindungan kewarganegaraannya dari Mesir,” ujarnya.

Apabila Syekah Ahmad melepas kewarganegaraan Indonesia, Untung menyatakan bahwa Polri akan semakin sulit menangkap yang bersangkutan. Mengingat pengajuan Red Notice kepada Interpol dilakukan berdasar status hukum Syekh Ahmad sebagai WNI yang menjadi tersangka.

”Tentunya akan menyulitkan kami karena pengajuan Interpol Red Notice terhadap yang bersangkutan masih status WNI,” kata dia.

Meski sempat beredar informasi Syekh Ahmad tengah berada dalam perjalanan dari Mesir ke Indonesia. NCB Divhubinter Polri memastikan informasi tersebut tidak benar. Berdasar koordinasi antara otoritas Indonesia dengan Mesir, Syekh Ahmad masih berada di Mesir.

Untung memastikan hal itu setelah dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (13/5). Dia menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi melalui sambungan telepon dengan otoritas di Mesir. Untung menyatakan bahwa otoritas Mesir masih berusaha mencari keberadaan Syekh Ahmad.

”Jawaban hanya diberikan melalui telepon bahwa mereka (otoritas Mesir) saat ini tengah mencari posisi pasti yang bersangkutan berada di Provinsi mana,” ucap dia.

Karena itu, Untung memastikan, tidak benar Syekh Ahmad sedang dalam perjalanan menuju Indonesia. Saat ini dia masih bersembunyi di Mesir. Di samping keberadaannya yang belum diketahui, kewarganegaraan ganda dari yang bersangkutan juga menjadi soal.

”Otoritas Mesir belum memberikan jawaban secara resmi tentang permintaan kami untuk mengakomodir pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sesuai dengan permintaan penyidik,” ujarnya.

Syekh Ahmad ditengarai telah menyembunyikan kewarganegaraan Mesir dari Pemerintah Indonesia. Menurut Untung, Syekh Ahmad mestinya hanya memiliki kewarganegaraan Indonesia. Namun, belakangan diketahui bahwa yang bersangkutan juga memiliki kewarganegaraan Mesir.

”Kewarganegaraan beliau (Syekh Ahmad) harusnya Indonesia, tetapi beliau rupanya menyembunyikan kewarganegaraan Mesir-nya,” kata Untung.

Untuk mengejar Syekh Ahmad, Mabes Polri mengajukan red notice kepada interpol. Pengajuan itu disampaikan melalui Divhubinter Polri. Kepala Bagian Kejahatan Transnasional dan Internasional Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Kombes Ricky Purnama memastikan, red notice Syekh Ahmad sudah diproses.

”Sedang dalam proses pengajuan red notice-nya melalui portal interpol. Sedang kami komunikasi juga kepada otoritas di Mesir untuk validasi status kewarganegaraannya,” ujarnya.

Menurut Kombes Ricky, Syekh Ahmad memiliki kewarganegaraan Indonesia. Dia menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan perempuan asal Indonesia. Namun, untuk status kewarganegaraan Mesir masih diperiksa.

”Kalau status WNI-nya sudah tervalidasi disetujui, melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan wanita Indonesia,” imbuhnya.(jpc)