PKS Ganti Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dengan Suhud Alynudin

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengumumkan pergantian jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin berdasarkan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS pada Selasa (21/4/2026).

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Muhammad Taufik Zoelkifli, menegaskan bahwa rotasi ini merupakan kebijakan internal partai untuk memberikan penugasan baru kepada Khoirudin di tingkat nasional. Dilansir dari Detikcom, proses administratif pergantian pimpinan dewan tersebut kini tengah berjalan di parlemen Kebon Sirih.

"Ustaz Khoirudin juga menyatakan, ya saya ditempatkan di mana saja tidak apa-apa. Dari yang tadinya ketua, kalau misalnya diturunkan lagi menjadi anggota biasa, it's okay," kata Muhammad Taufik Zoelkifli, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI.

Taufik menjelaskan bahwa Khoirudin akan dipromosikan untuk masuk ke jajaran pengurus pusat guna mengelola koordinasi wilayah di seluruh Indonesia. Kapasitas Khoirudin sebagai kader senior dianggap sangat dibutuhkan untuk memperkuat struktur partai di tingkat pusat.

"Di DPP ada posisinya. Kita ingin menularkan kapasitas serta kebaikan beliau ke tingkat nasional. Jadi di DPP nanti, beliau justru akan menangani seluruh provinsi yang ada di Indonesia," jelas Muhammad Taufik Zoelkifli, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI.

Mekanisme rotasi ini diawali dari keputusan DPP yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jakarta. Taufik menyatakan bahwa setiap instruksi dari struktur pusat merupakan mandat yang harus segera dilaksanakan oleh fraksi di daerah.

"Walaupun di situ bahasanya mengusulkan atau menyarankan penggantian, bagi kami itu adalah perintah ke DPW," ujar Muhammad Taufik Zoelkifli, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI.

Penggantian pimpinan ini tidak bersifat instan karena melibatkan regulasi kepemerintahan yang mengharuskan adanya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Fraksi PKS telah melayangkan surat resmi untuk memulai tahapan birokrasi tersebut.

"Karena ini Ketua DPRD, jadi tidak bisa diganti begitu saja. Harus melalui proses, dari DPRD ke Kemendagri, lalu kembali lagi ke DPRD, termasuk paripurna," imbuh Muhammad Taufik Zoelkifli, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI.

Berdasarkan dokumen yang beredar pada Selasa (21/4/2026), PKS secara resmi mencabut Surat Keputusan Nomor 128/SKEP/DPP-PKS/2025 yang sebelumnya mengatur tentang alat kelengkapan dewan periode 2024-2029. Dalam salinan keputusan terbaru, posisi Ketua DPRD DKI Jakarta resmi diamanatkan kepada Suhud Alynudin.

"Mengusulkan Penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera yang semula dijabat oleh Drs. H. Khoirudin M. Si digantikan oleh Suhud Alynudin, S. IP., M.Sc," bunyi surat keputusan DPP PKS.