PLN Jelaskan Komponen Penentu Besaran Tagihan Listrik Pelanggan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen biaya yang memengaruhi nilai tagihan listrik bulanan. Penjelasan ini disampaikan untuk membantu pelanggan mengontrol pengeluaran dan mengatur penggunaan listrik harian secara lebih efektif.

Besaran pembayaran listrik tidak semata-mata ditentukan oleh tarif dasar, melainkan juga dipengaruhi oleh variasi penggunaan serta tambahan biaya di setiap daerah. Sebagaimana dilansir dari Money, tarif listrik untuk golongan rumah tangga dilaporkan tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN, Gregorius Adi Trianto, menyatakan bahwa fluktuasi tagihan lebih banyak disebabkan oleh volume energi yang digunakan pelanggan pada hari Jumat (15/5/2026).

"Pembayaran listrik tidak hanya dipengaruhi tarif listrik, tetapi juga pola penggunaan energi serta komponen lain sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan pemahaman ini, pelanggan dapat lebih mudah mengatur konsumsi listrik sesuai kebutuhan," ujar Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN.

Gregorius menambahkan bahwa transparansi penghitungan ini penting agar pelanggan bisa memantau histori pemakaian melalui aplikasi digital resmi perusahaan. Ia menegaskan faktor pajak daerah turut menjadi pembeda jumlah tagihan antarwilayah.

"Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap pola konsumsi dan komponen pembayaran listrik, pelanggan dapat memanfaatkan energi listrik secara lebih efisien, nyaman, dan sesuai kebutuhan sehari-hari," tutup Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN.

Dalam mekanisme pascabayar, tagihan dihitung berdasarkan kilowatt hour (kWh) yang tercatat di meteran, ditambah Pajak Penerangan Jalan (PPJ), meterai, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk golongan tertentu. Besaran PPJ tersebut bervariasi sesuai regulasi masing-masing pemerintah daerah.

Sistem prabayar menerapkan metode berbeda di mana nilai token yang dibeli dipotong PPJ terlebih dahulu sebelum dikonversi menjadi kWh. Sebagai contoh, pelanggan daya 2.200 VA di Jakarta yang membeli token Rp 200.000 akan dikenakan PPJ 2,4 persen sehingga nilai bersih yang dikonversi menjadi 135 kWh adalah Rp 195.200.

Guna meningkatkan kontrol mandiri, PLN menyediakan fitur Swacam atau Swadaya Catat Angka Meter di aplikasi PLN Mobile. Pelanggan cukup mengirimkan foto angka stand meter secara mandiri melalui aplikasi tersebut sesuai periode pencatatan yang telah ditentukan.