ANTARA - Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggerebek gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kota Pangkalpinang, pada Kamis (7/5) kemarin. Dari hasil penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 1.500 liter solar serta menangkap dua pelaku berinisial SA dan BE. (Chandrika Purnama Dewi/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·