Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah membongkar praktik penyelundupan ribuan unit kendaraan bermotor dari Klaten menuju Timor Leste. Pengungkapan kasus ini dilakukan kepolisian setelah melacak asal kendaraan yang dikumpulkan pelaku dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat pada Kamis (23/4/2026).
Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa ribuan kendaraan yang terdiri dari sepeda motor, mobil, hingga truk tersebut merupakan hasil dari berbagai tindak kejahatan serta masalah pembiayaan. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, kendaraan-kendaraan ini direncanakan untuk dikirim keluar negeri secara ilegal.
"Hasil penyelidikan sementara, kendaraan berupa sepeda motor, mobil, dan truk didapatkan pelaku dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat," kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Djoko Julianto saat dimintai konfirmasi.
Kombes Djoko Julianto menjelaskan bahwa sumber perolehan kendaraan tersebut berasal dari jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan unit yang mengalami kredit macet pada perusahaan pembiayaan.
"Asal beberapa kendaraan yang didapatkan pelaku, yaitu dari kredit macet leasing, yang lain masih diidentifikasi ke data pelaku curanmor," ungkap Djoko.
Karena statusnya yang merupakan hasil tindak pidana, seluruh unit yang disita dipastikan tidak memiliki dokumen legal yang sah. Para pelaku juga diketahui melakukan modifikasi fisik pada kendaraan guna menghilangkan jejak dan menghindari identifikasi oleh pemilik asli maupun petugas.
"Kendaraannya tidak ada dokumen resmi, STNK only. Ada yang dicopoti, diubah, warnanya diganti, sehingga kendaraannya sulit dikenali masyarakat, terutama pemilik kendaraan," jelas Djoko.
Hingga saat ini, pihak Dit Reskrimsus Polda Jateng masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut untuk memetakan jaringan distribusi internasional ini. Polisi juga sedang mendalami potensi keterlibatan tersangka lain dalam sindikat penyelundupan lintas negara tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·