Polda Kepri Tangkap 14 WNA Kasus Perjudian Daring di Batam

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mengamankan 14 warga negara asing (WNA) asal lima negara berbeda di Kota Batam pada Selasa (12/5/2026). Penangkapan dilakukan atas dugaan keterlibatan dalam praktik perjudian daring internasional yang menggunakan modus operandi lotre Hong Kong.

Pengungkapan kasus ini berawal dari tindak lanjut kepolisian terhadap laporan masyarakat yang masuk pada 10 Mei 2026 lalu. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, aparat melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima aduan baik secara langsung maupun melalui pantauan di ranah digital.

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Simamora memberikan penjelasan mengenai awal mula penelusuran kasus tersebut.

"Informasi kami dapatkan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan internet. Setelah itu tim Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penyelidikan," kata Silvester.

Operasi penyelidikan tersebut mengarahkan petugas ke dua lokasi berbeda yang dijadikan pusat operasional. Di dua tempat kejadian perkara tersebut, polisi mengamankan tiga warga negara Kamboja, 14 warga negara Vietnam, satu warga negara Suriah, dua warga negara Tiongkok, serta empat warga negara Filipina.

Kombes Pol Silvester Simamora merinci komposisi para pelaku yang diamankan dari berbagai kewarganegaraan tersebut.

"Selain itu, petugas juga mengamankan satu warga negara Suriah, dua warga negara Tiongkok, serta empat warga negara Filipina yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan," ujar Silvester.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan platform media sosial Facebook untuk menyiarkan siaran langsung. Mereka menawarkan permainan menggunakan kartu bergambar naga dengan nominal tertentu kepada para penonton yang menjadi target konsumen.

Kombes Pol Silvester Simamora menambahkan detail mengenai cara kerja para operator saat menjaring pemain secara daring.

"Mereka melakukan live streaming di media sosial Facebook, lalu menawarkan kartu-kartu dengan nominal tertentu kepada para customer," kata Silvester.