Polda Metro Jaya membongkar praktik laboratorium gelap atau clandestine lab yang memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah apartemen kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar seberat 5 kilogram.
Operasi pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan apartemen tersebut. Tim Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga menangkap seorang pria berinisial R (25), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersangka yang dilakukan di lokasi kejadian.
"Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (25) di kawasan Senen, Jakarta Pusat," ujar Indah Hartantiningrum, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil pengembangan, tersangka R kedapatan menjadikan unit apartemen di kawasan Salemba sebagai pusat produksi narkotika. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan berbagai peralatan pendukung pembuatan tembakau sintetis, mulai dari kompor listrik, bejana, botol alkohol, alat semprot, hingga timbangan digital dan kemasan plastik klip yang siap digunakan untuk distribusi.
Kompol Indah Hartantiningrum merinci daftar barang bukti yang telah disita petugas dari laboratorium gelap milik tersangka tersebut.
"Adapun barang bukti yang telah kami amankan berupa bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 Kg tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi tembakau sintetis," ungkap Indah Hartantiningrum, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Penyidik mengungkap bahwa modus operandi yang dijalankan pelaku adalah dengan memasarkan narkotika tersebut melalui akun media sosial. Platform digital tersebut digunakan sebagai sarana komunikasi langsung antara penjual dan calon pembeli untuk transaksi ilegal. Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·