Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Tabrakan KA Argo Bromo ke Penyidikan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status hukum ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti awal terkait insiden maut yang terjadi pada Senin (27/4) malam tersebut.

Dilansir dari Detikcom, kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah instansi terkait guna memperdalam bukti. Beberapa pihak yang akan dimintai keterangan meliputi perwakilan Taksi Green SM, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

"Selanjutnya, pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).

Kombes Budi menegaskan bahwa pengambilan keterangan dari berbagai pihak tersebut sangat krusial dalam proses penegakan hukum. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh detail kejadian dapat terpetakan secara jelas oleh tim penyidik.

"Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," tuturnya.

Sejauh ini, tim penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil puluhan saksi untuk memberikan kesaksian. Mereka yang diperiksa terdiri dari berbagai unsur yang berada di lokasi kejadian saat kecelakaan hebat itu berlangsung.

"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang. Yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI. Serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," jelasnya.

Selain pemeriksaan saksi, polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan teknis di lapangan. Hal ini mencakup olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga analisis bukti digital yang ditemukan di area stasiun.

"Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum. Serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya," ucapnya.

Peristiwa kecelakaan ini tercatat mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya mengalami luka-luka. Kronologi bermula saat sebuah taksi Green SM mengalami gangguan mesin atau korsleting sehingga terhenti di tengah rel di dekat Stasiun Bekasi Timur.

Taksi tersebut kemudian tertemper oleh KRL yang sedang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta, sehingga rangkaian kereta itu terhenti di lokasi. Gangguan ini menyebabkan KRL lain dari arah Jakarta berhenti di Stasiun Bekasi Timur sebelum akhirnya ditabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek yang melaju kencang dari arah barat.