Polemik Bantuan UMKM Rp9,66 Miliar, Kadis KUKMPP Lamandau Terseret Pemeriksaan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PROKALTENG.CO – Penyaluran bantuan tunai bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun anggaran 2023 di Kabupaten Lamandau terus menjadi sorotan publik.

Polemik ini turut menyeret nama Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Lamandau, Penyang.

Penyang mengaku telah beberapa kali dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum terkait program bantuan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Tengah.

“Sudah beberapa kali saya memberikan keterangan dan menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut sudah sesuai ketentuan,” ujarnya dilansir dari Kalteng Pos.

Program bantuan tunai itu tercatat menyasar 1.932 pelaku UMKM yang tersebar di delapan kecamatan, tiga kelurahan, dan 85 desa di Kabupaten Lamandau.

Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp9,66 miliar dan disalurkan dalam dua tahap, dengan tahap terakhir dilaksanakan pada awal Januari 2024.

Setiap pelaku UMKM menerima bantuan tunai sebesar Rp5 juta yang diperuntukkan sebagai modal usaha maupun pengembangan usaha.

Electronic money exchangers listing

Penyang menegaskan, seluruh proses pencairan dilakukan melalui mekanisme administratif yang jelas, mulai dari penerbitan Surat Keputusan (SK), kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), verifikasi data, hingga penyaluran melalui rekening pribadi penerima.

“Secara teknis, kami siap mempertanggungjawabkan seluruh proses yang telah berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga menyebut program tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 sesuai instruksi pemerintah pusat saat itu.(*/kpg)

PROKALTENG.CO – Penyaluran bantuan tunai bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun anggaran 2023 di Kabupaten Lamandau terus menjadi sorotan publik.

Polemik ini turut menyeret nama Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Lamandau, Penyang.

Penyang mengaku telah beberapa kali dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum terkait program bantuan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Tengah.

Electronic money exchangers listing

“Sudah beberapa kali saya memberikan keterangan dan menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut sudah sesuai ketentuan,” ujarnya dilansir dari Kalteng Pos.

Program bantuan tunai itu tercatat menyasar 1.932 pelaku UMKM yang tersebar di delapan kecamatan, tiga kelurahan, dan 85 desa di Kabupaten Lamandau.

Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp9,66 miliar dan disalurkan dalam dua tahap, dengan tahap terakhir dilaksanakan pada awal Januari 2024.

Setiap pelaku UMKM menerima bantuan tunai sebesar Rp5 juta yang diperuntukkan sebagai modal usaha maupun pengembangan usaha.

Penyang menegaskan, seluruh proses pencairan dilakukan melalui mekanisme administratif yang jelas, mulai dari penerbitan Surat Keputusan (SK), kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), verifikasi data, hingga penyaluran melalui rekening pribadi penerima.

“Secara teknis, kami siap mempertanggungjawabkan seluruh proses yang telah berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga menyebut program tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 sesuai instruksi pemerintah pusat saat itu.(*/kpg)