Polisi Amankan Enam Pemuda Bersenjata Pedang di Rawalumbu Bekasi

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Tim Patroli Brimob Polda Metro Jaya mengamankan enam pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Prof M Yamin, Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Minggu (10/5/2026) dini hari. Petugas turut menyita sebilah pedang dan dua unit ponsel sebagai barang bukti.

Penangkapan para pemuda tersebut dilakukan oleh personel Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob saat melaksanakan patroli rutin kewilayahan. Berdasarkan laporan dari Detikcom, polisi langsung melakukan pemeriksaan di tempat sebelum membawa para terduga pelaku ke kantor polisi terdekat untuk proses hukum.

"Keenam pemuda tersebut langsung diperiksa di lokasi sebelum diamankan bersama barang bukti berupa satu buah senjata tajam dan dua unit telepon genggam," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu (10/5).

Pihak kepolisian kemudian menyerahkan seluruh pemuda tersebut ke Polsek Rawalumbu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bekasi agar tetap kondusif.

"Patroli dini hari terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menekan aksi kriminalitas jalanan, termasuk tawuran remaja yang sering terjadi pada akhir pekan," jelas Henik.

Personel Brimob berkomitmen untuk meningkatkan frekuensi patroli pada waktu-waktu yang dianggap rawan gangguan keamanan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi warga yang tengah beristirahat maupun beraktivitas malam hari.

"Patroli kewilayahan akan terus kami lakukan secara intensif, khususnya pada jam dan titik rawan gangguan keamanan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman tanpa adanya aksi tawuran maupun kriminalitas di jalanan," ujarnya.

Selain tindakan preventif melalui patroli, Brimob Polda Metro Jaya meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Warga diminta segera memberikan informasi melalui call center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat jika melihat aktivitas kelompok remaja yang mencurigakan.