Jakarta -
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 dalam waktu dekat ini. Salah satu pelanggaran yang menjadi incaran adalah kendaraan yang pelat nomornya sengaja ditutup untuk menghindari ETLE.
Akhir-akhir ini banyak kendaraan, terutama sepeda motor, yang pelat nomornya ditutup oleh pengendaranya. Menutup pelat nomor itu kemungkinan untuk menghindari tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Polisi akan turun tangan. Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin mengatakan, Operasi Patuh 2026 akan digelar mulai 8 Juni 2026 sampai 21 Juni 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," ujar Kombes Pol. Aries Syahbudin dikutip situs resmi Korlantas Polri.
Ia menjelaskan penindakan dalam Operasi Patuh 2026 akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pelanggaran-pelanggaran seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat menjadi incaran di Operasi Patuh 2026.
Menurut Aries, pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik. Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.
"Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," katanya.
(rgr/dry)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·