Polisi Buru Pengemudi Pajero Sport yang Kabur Usai Tabrak Pedagang

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Aparat kepolisian kini tengah melakukan pengejaran terhadap pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang terlibat aksi tabrak lari di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Insiden ini menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya viral di jagat maya.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan satu unit SUV mewah dengan seorang pedagang buah yang sedang menyeberang jalan sambil membawa gerobak. Benturan keras mengakibatkan korban terpental di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan ini terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 06.57 WIB. Alih-alih memberikan pertolongan, pengemudi mobil tersebut justru memacu kendaraannya melarikan diri ke arah Tol Becakayu.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta, sebagaimana dilansir dari Detik Oto, mengonfirmasi kronologi kejadian di titik tersebut.

"Sesampainya dekat Halte Agraria wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, kemudian terlibat atau mengalami kecelakaan lalu lintas dan menabrak seorang penjual atau pedagang buah gerobak yang hendak menyeberang jalan dari arah Utara ke Selatan," ujar Darwis.

Saksi mata di lokasi melaporkan bahwa Mitsubishi Pajero Sport tersebut melaju kencang dari arah barat menuju timur sebelum menghantam gerobak korban. Hingga saat ini, pihak berwajib masih mendalami identitas pelaku yang berada di balik kemudi.

"Kendaraan jenis Mitsubishi Pajero NRKB B-1756-PJL yang dikemudikan atas nama belum diketahui, pergi meninggalkan TKP," kata Darwis pada Minggu, 3 Mei 2026.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan mengenai status kendaraan yang terlibat. Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar 4x2 tahun 2017 warna hitam dengan nomor polisi B-1756-PJL tersebut ternyata tercatat dalam status blokir oleh kepolisian.

Data dari Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta menunjukkan adanya catatan pemblokiran pada pelat nomor tersebut. Merujuk pada ketentuan Samsat Digital, terdapat beberapa faktor yang melandasi polisi melakukan pemblokiran kendaraan.

Beberapa alasan umum kendaraan diblokir meliputi adanya laporan pencurian, kendaraan terlibat tindak pidana, hingga adanya sanksi tilang elektronik (E-TLE) yang tidak diselesaikan oleh pemilik kendaraan.