Polisi Evakuasi 2 WNI Korban Penganiayaan di Malaysia

Sedang Trending 53 menit yang lalu

BADAN Reserse Kriminal Polri mengevakuasi dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penganiayaan dan percobaan pembunuhan di Malaysia. Polisi Malaysia menahan tiga pelaku yang juga merupakan WNI.

“Terhadap penganiaya ditangani oleh PDRM,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, Kamis, 21 Mei 2026.

Irhamni mengatakan, tiga pelaku dan dua korban sebelumnya tergabung dalam sindikat penyelundupan timah. Dua korban penganiayaan ialah Doris Chandra, warga Bangka kelahiran Prabumulih, dan MD, warga Belitung kelahiran Bone. Adapun tiga pelaku berinisial DH, S, dan M.

Menurut Irhamni, DH diduga mengirim dana sebesar Rp 650 juta untuk pembelian pasir timah di Bangka yang akan dikirim ke Malaysia. Namun, pasir timah tersebut tidak kunjung dikirim. Doris berdalih terjadi ketidaksepakatan mengenai mekanisme pengiriman antara dirinya dan DH.

Situasi berubah pada 14 Mei 2026. Doris diminta membuat paspor dan membeli tiket menuju Malaysia. Ia dijanjikan jalan-jalan sekaligus bertemu “bos besar” jaringan tersebut.

Setibanya di Bandara Kuala Lumpur, dua orang menjemput Doris. Alih-alih diajak bertemu rekan bisnis, Doris justru dibawa ke kawasan kebun sawit di dalam hutan.

Setelah itu, para pelaku membawa Doris ke sebuah homestay. Di tempat itulah Doris mengaku mengalami penganiayaan. “Mereka mengancam korban akan dibuang ke lautan,” kata Irhamni.

Menurut Irhamni, para pelaku bahkan telah menyiapkan kapal yang diduga akan digunakan untuk mengeksekusi korban dan membuang jasadnya ke laut. Dalam kondisi tertekan, Doris akhirnya berhasil menghubungi seseorang yang kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Atase Polri Kuala Lumpur. Polisi Malaysia bersama Atase Polri kemudian menyelamatkan Doris dan MD pada Sabtu malam, 16 Mei 2026.

Saat ditemui Tempo pada Kamis, 21 Mei 2026, kedua korban mengaku masih mengalami lebam di sekujur tubuh. Doris masih berjalan pincang, sementara sebagian wajah dan dada MD tampak lebam.

Bareskrim memulangkan Doris dan MD ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan mengembangkan jaringan dari para pelaku ini,” kata Irhamni.

Pilihan Editor: Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka Penyelundupan Timah ke Malaysia