ANTARA - Kepolisian Resor Kota Batam-Rempang-Galang (Polresta Barelang), Kepulauan Riau mengungkap kasus perjudian online yang berkamuflase di balik perumahan mewah, dengan omzet mencapai Rp10 miliar. Polresta Barelang menjelaskan, perjudian itu memiliki sistem induk di Filipina dengan keuntungan 20 persen, dan membuka waralaba (franchise) di Kota Batam dengan penghasilan 80 persen. (Angiela Chantiequ/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·