KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap manajemen Taksi Green SM, Vinvast Group, atas kecelakaan kereta yang terjadi di Bekasi Timur, Jawa Barat. Polisi sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan mereka sebagai saksi pada Senin, 4 Mei 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap perusahaan Vietnam itu ditunda hingga besok. “Perkembangan kegiatan pemeriksaan saksi terkait kecelakaan kereta api saksi dari perusahaan Vinfast ditunda hingga Selasa, 5 Mei 2026,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Senin.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Meski manajemen Taksi Green SM tidak menghadiri panggilan pemeriksaan hari ini, Budi mengatakan saksi lain yang berasal dari Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memenuhi undangan pemeriksaan. Pemeriksaan itu dilaksanakan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota terhadap sopir taksi dan saksi palang pintu,” kata dia.
Selain memeriksa para saksi, Budi menyebut polisi juga masih melakukan dokumentasi terhadap objek-objek yang terkait dengan kecelakaan yang melibatkan taksi listrik dan dua kereta itu. Polisi mendokumentasikannya bersama tim laboratorium forensik Polri.
Sebelumnya, Budi mengatakan polisi telah memeriksa 31 saksi atas kasus kecelakaan kereta di Bekasi. Beberapa pihak yang telah diperiksa antara lain adalah para korban, pengemudi taksi Green SM, serta penjaga palang perlintasan. Kemudian ada juga masinis KA Argo Bromo Anggrek, masinis KRL, dan petugas operasional KAI. Polisi juga telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Insiden ini diketahui berawal dari sebuah taksi Green SM yang mengalami korsleting listrik di tengah perlintasan kereta, tidak jauh dari Stasiun Bekasi Timur. "Terjadilah tabrakan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan tersebut," ujar Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Polri, Komisaris Sandhi Wiedyanoe.
Akibat insiden itu, perjalanan kereta jurusan Kampung Bandan-Cikarang tertahan di Stasiun Bekasi Timur. Naas di saat bersamaan, melaju KA Argo Bromo Anggrek dari arah belakang di jalur yang sama. "Kecepatan 110 kilometer per jam," kata Sandhi.
Badan kereta KA Argo Bromo ketika itu bahkan menembus badan KRL hingga membuat gerbong khusus wanita di kereta itu terbelah. Puluhan penumpang yang berada di dalamnya menjadi korban akibat terhimpit badan kereta KA Argo Bromo Anggrek.
Kecelakaan itu membuat 16 penumpang KRL tewas. Seluruh korban merupakan perempuan yang berada di dalam gerbong khusus wanita. Sementara itu, seluruh penumpang KA Argo Bromo Anggrek selamat tanpa luka serius.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·