Polisi Koordinasi dengan KAI Usai Video Asusila Viral di Jatinegara

Sedang Trending 51 menit yang lalu

Aksi tidak senonoh dua orang di balik tembok pembatas rel kereta api dekat Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, terekam kamera penumpang KRL dan viral di media sosial. Insiden yang terjadi pada Kamis (7/5/2026) pukul 23.30 WIB tersebut berlangsung di area dengan pencahayaan minim saat kereta melintas dari arah Bekasi menuju Jatinegara.

Pihak kepolisian segera merespons temuan rekaman video yang memperlihatkan perilaku negatif di fasilitas publik tersebut. Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono menyatakan bahwa pihaknya telah memantau peredaran video itu dan berencana mengambil langkah preventif bersama otoritas terkait.

"Nanti kami koordinasi dengan pihak KAI," katanya saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (7/5/2026).

Penegasan tersebut bertujuan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di kawasan perlintasan kereta api. Berdasarkan catatan lapangan, area tembok pembatas rel di lokasi ini memang memiliki riwayat kerawanan sosial yang cukup tinggi sejak beberapa tahun terakhir.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, wilayah tersebut sebelumnya sempat menjadi sorotan pada pertengahan 2025 karena dugaan praktik prostitusi. Warga melaporkan adanya kerusakan pada tembok pembatas yang sengaja dilubangi oleh oknum untuk aktivitas ilegal, disertai penemuan bekas alat kontrasepsi dan botol minuman keras.

Seorang pedagang setempat bernama Ahmad memberikan kesaksian mengenai kondisi lokasi yang sering disalahgunakan meskipun upaya penutupan akses telah dilakukan. Ia menyebutkan bahwa upaya pembobolan tembok pembatas tetap terjadi secara berulang.

"Masih ada yang berbuat begitu, kayak prostitusi. Padahal temboknya sudah ditutup, tapi masih ada yang manjat atau bolongin tembok lagi," kata Ahmad, Kamis (26/6).

Menanggapi situasi yang berulang, Satpol PP DKI Jakarta telah meningkatkan intensitas patroli di sekitar kawasan Stasiun Jatinegara. PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama kepolisian juga berkomitmen untuk memburu dan menindak tegas para pelaku yang kedapatan merusak fasilitas tembok pembatas rel tersebut.