Pihak kepolisian meningkatkan status penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru ngaji terhadap lima orang korban di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi tahap penyidikan pada Sabtu (16/5/2026).
Peningkatan status perkara tersebut dilakukan oleh penyidik Unit Ketenagakerjaan (PPA) & PPO Polres Bogor setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan. Seperti dilansir dari Detikcom, kepolisian kini fokus mengumpulkan pemenuhan unsur pidana.
"Terlapor berinisial H, saat ini kami informasikan bahwa perkara ini sudah kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kasatres PPA & PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Sabtu (16/5/2026).
Aparat penegak hukum saat ini masih bekerja mengumpulkan pemenuhan alat bukti yang sah menurut undang-undang. Upaya ini dilakukan untuk mengubah status hukum terduga pelaku pidana tersebut.
"Saat ini kami tengah mengumpulkan 2 alat bukti untuk menetapkan status dari terlapor menjadi tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, laporan mengenai aksi asusila ini mengejutkan warga di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, karena seluruh korban dari guru ngaji tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki.
"Sementara ini yang sudah dilakukan pemeriksaan ada 5 orang (korban). Sejauh ini laki-laki semua yang sudah diperiksa," kata Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Slifi Adi Putri saat ditanya jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh guru ngaji, Minggu (19/4).
Penyidik kepolisian hingga kini masih mendalami seluruh berkas perkara dan keterangan yang diperoleh dari para korban. Pendalaman juga melibatkan sejumlah pemeriksaan medis dan psikologis.
"Untuk terlapor belum (diperiksa), karena penyidik akan merujuk visum dan psikolog dulu kepada para korban," kata Silfi.
55 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·