Polisi Nyamar Jadi Ustaz Tangkap Pengedar Obat Keras di Bogor

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Aparat Polsek Dramaga menangkap dua orang pengedar obat keras ilegal berinisial W (22) dan J (20) di kawasan Terminal Laladon, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Dramaga AKP AM Zalukhu melakukan aksi penyamaran sebagai seorang ustaz guna mempermudah proses penyergapan para tersangka di lapangan. Selain menciduk para pengedar, polisi turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pembeli obat terlarang tersebut.

Dilansir dari Detikcom, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi obat keras tanpa izin di lokasi tersebut. Unit Reskrim Polsek Dramaga kemudian melakukan pengembangan dengan terlebih dahulu mengamankan konsumen obat sebelum menangkap para penjualnya.

"Tersangka W (22) dan J (20), saya jadinya menyamar jadi Pak Ustaz tadi," kata Kapolsek Dramaga AKP AM Zalukhu, Kamis (16/4/2026). Penangkapan ini mengonfirmasi komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran obat daftar G secara ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita ratusan butir barang bukti yang terdiri dari 487 butir tramadol dan 226 butir hexymer. Polisi juga menemukan obat berwarna kuning sebanyak 184 butir serta obat berwarna putih sejumlah 228 butir yang belum teridentifikasi jenisnya.

Selain ribuan butir obat, aparat mengamankan barang bukti lain berupa tiga unit telepon seluler yang digunakan untuk bertransaksi serta uang tunai senilai Rp 439.500. Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Dramaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.