Polisi Periksa 6 Ortu yang Bayinya Dititipkan di Rumah Bidan di Sleman

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi bayi. Foto: banjongseal324SS/Shutterstock

Polisi telah mengidentifikasi beberapa orang tua dari 11 bayi yang ditemukan di rumah orang tua seorang bidan berinisial ORP di Pedukuhan Randu Wonokerso, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.

Sejauh ini, sudah enam orang tua bayi diperiksa polisi.

"Ibunya (bayi) yang sudah kita mintai keterangan atau klarifikasi, enam ibu," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, Senin (11/5).

Dari keterangan para orang tua tersebut, mereka menitipkan bayinya karena berbagai alasan. Salah satunya karena sibuk hingga belum berstatus menikah.

"Orang tuanya (alasannya) karena memiliki kesibukan ataupun memiliki status yang mungkin masih belum menikah, makanya sementara dititipkan. Tapi mereka rata-rata beralasan karena kesibukan dan akan mengambil kembali (bayinya)," katanya.

Orang tua bayi tersebut ada yang berasal dari Yogyakarta maupun luar Yogyakarta.

"Ada yang kerja, ada yang mahasiswi," katanya.

Anak di Luar Nikah

Menurut Wiwit, 11 bayi yang dievakuasi pada Jumat (8/5) lalu merupakan hasil hubungan di luar pernikahan.

"Dan status orang tua saat ini, kita prihatin juga terhadap kondisi-kondisi yang ada di Jogja ini. Orang tuanya itu belum memiliki status menikah atau belum kawin. Sehingga ya, kami tentunya nanti dalam pengambilan yang kami sampaikan tadi perlunya asistensi, itulah kehati-hatian kami untuk memberikan pengasuhan kembali kepada orang tuanya," kata Wiwit.

Penampakan rumah orang tua seorang bidan yang diduga digunakan untuk mengasuh 11 bayi hasil di luar pernikahan di Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Senin (11/5/2026). Foto: Panji/kumparan

Bayi-bayi ini dibantu persalinannya oleh bidan berinisial ORP yang membuka praktik di Kapanewon Gamping, Sleman. Karena di sana sedang ada hajatan, selama sepekan terakhir bayi-bayi ini dirawat di Pakem.

Di Pakem, bayi-bayi itu dirawat oleh ibu ORP yang berinisial K bersama suaminya yang berinisial S dan seorang pembantu.

Para orang tua ini membayar Rp50 ribu per hari kepada bidan ORP. Polisi masih menelusuri ada tidaknya tindak pidana dalam kasus ini. ORP diketahui hanya memiliki izin praktik bidan, bukan izin penitipan anak.

"Membayar, satu harinya Rp 50 ribu untuk satu anaknya. Itu yang tentunya Rp 50 ribu dari anak-anak ini, kebutuhannya kan lumayan. Ya, kita belum tahu apakah dengan Rp 50 ribu itu mencukupi atau enggak," katanya.

Wiwit mengatakan status hukum dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Jadi masih lidik, sifatnya masih klarifikasi terhadap mereka dan pendalaman-pendalaman saksi-saksi, baik di TKP ataupun yang bersangkutan yang merawat ataupun dengan bidan juga," kata Wiwit.