Polisi Periksa Kapusdal Ops KAI Terkait Tabrakan Kereta di Bekasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Kepala Pusat Pengendali Operasi (Kapusdal Ops) KAI Daop 1 Jakarta guna menyelidiki penyebab tabrakan beruntun yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, KRL, dan taksi daring di Stasiun Bekasi Timur pada Jumat (8/5/2026).

Pemeriksaan ini difokuskan pada sistem peringatan dini (early warning system) serta rekaman suara atau voice logger untuk memetakan kronologi operasional saat insiden terjadi, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Sudah kami sampaikan, ada pemeriksaan kepada Kapusdal Daop 1 tentang bagaimana operasional perkeretaapian di hari itu. Mulai dari awal kejadian sampai dengan terjadilah temper antara kereta api listrik kepada taksi online," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut bermula dari benturan antara KRL dengan sebuah taksi daring, yang kemudian memicu kecelakaan susulan pada rangkaian kereta lainnya.

"Setelah itu ada kereta listrik yang mengantri karena ada terjadi kecelakaan, yang ditemper kembali oleh kereta Argo Bromo Anggrek," lanjut Budi Hermanto.

Tim penyidik kini tengah mendalami fungsi sinyal hijau dan komunikasi dari menara pengawas kepada masinis KA Argo Bromo Anggrek mengenai keberadaan kereta yang berhenti di depannya.

"Nah, ini masih didalami apakah terkait tentang early warning system ataupun voice logger ataupun informasi yang disampaikan dari pengawas dari menara kepada kereta api Argo Bromo sudah mendapat informasi belum. Apabila ada di depan kereta api yang sedang mengalami kecelakaan dan berhenti. Ada dua kereta api, yang satu mengalami kecelakaan dan yang satu berhenti. Ini masih dalam pendalaman," jelas Budi Hermanto.

Selain Kapusdal, kepolisian juga memeriksa pengatur perjalanan kereta api berinisial SM terkait pemberian sinyal aman bagi kereta jarak jauh saat melintasi wilayah Tambun.

"Begitu juga tentang pengatur perjalanan kereta api, Bapak SM, ini juga masih didalami tentang sinyal hijau. Saksi memberikan sinyal hijau kepada Kereta Api Argo Bromo Anggrek Nomor 4B yang melintas di wilayah Tambun. Nah, ini juga masih dilakukan pendalaman oleh Puslabfor, penyidik, serta KNKT," tutur Budi Hermanto.

Dalam penyelidikan paralel, polisi menemukan fakta bahwa taksi daring yang terlibat kecelakaan telah melampaui batas jarak tempuh perawatan rutin yang seharusnya dilakukan di depot operasional.

"Kami juga menyampaikan bahwa terkait tentang informasi dari depot manajer operasional, ini taksi tersebut harusnya per 15 ribu kilometer itu sudah harus masuk ke depot untuk melaksanakan maintenance ataupun perawatan. Tapi sampai dengan 24 ribu itu belum dilakukan maintenance," jelas Budi Hermanto.

Keterlambatan perawatan sejauh 9.000 kilometer tersebut kini menjadi salah satu poin investigasi untuk mengetahui keterkaitannya dengan matinya mesin mobil saat berada di perlintasan sebidang.

"Nah, ini masih kami mendalami apakah akibat tadi pertanyaan tadi, mati mobil listrik ini di perlintasan sebidang kereta api apakah termasuk dampak dari belum dilakukan maintenance. Nah, ini masih kami lakukan pengkajian," tutup Budi Hermanto.