Polisi Selidiki Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam insiden tabrakan beruntun yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, KRL, dan satu unit taksi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam. Pengusutan difokuskan pada kronologi penyelamatan diri sopir taksi berinisial RRP sebelum kendaraannya dihantam kereta akibat mogok di tengah rel.

Kecelakaan ini bermula ketika taksi Green SM mengalami gangguan mesin atau korsleting tepat di atas perlintasan kereta api. Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun kepolisian, pengemudi taksi tersebut sempat terjebak di dalam kabin sebelum akhirnya berhasil meloloskan diri melalui jendela mobil sesaat sebelum benturan terjadi.

"Masyarakat sekitar juga melihat pada saat kendaraan itu berhenti, ada tidak bisa dibuka pintu. Nah setelah dia (sopir) mematikan mencoba lagi hidup baru jendela bisa keluar, yang bersangkutan sopir keluar dari jendela," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Minggu (3/5/2026).

Dilansir dari Detikcom, tabrakan pertama terjadi saat KRL dari arah Cikarang menuju Jakarta menghantam taksi yang terhenti tersebut hingga menyebabkan kereta berhenti mendadak di jalur. Dampak kecelakaan ini memicu gangguan perjalanan bagi KRL lain dari arah Jakarta yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur.

Rangkaian peristiwa mencapai puncaknya ketika KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta menabrak bagian belakang KRL yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur tersebut. Saat ini, pihak kepolisian telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Meskipun proses hukum sudah berjalan, penyidik masih menetapkan pengemudi taksi RRP sebagai saksi dalam peristiwa ini. Kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah instansi terkait dan pihak perusahaan transportasi pada Senin, 4 Mei 2026 guna mendapatkan keterangan yang lebih komprehensif.

"Selanjutnya, pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," kata Budi.

Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub dan Dinas Pekerjaan Umum bertujuan untuk meninjau aspek keamanan teknis serta tata ruang di sekitar perlintasan Stasiun Bekasi Timur. Hal ini dilakukan guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.