Aparat Polresta Yogyakarta mengamankan belasan orang dalam penggerebekan sebuah tempat penitipan anak (TPA) di kawasan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Sabtu, 25 April 2026. Penindakan ini dilakukan setelah muncul laporan masyarakat terkait dugaan praktik kekerasan dan penelantaran terhadap anak-anak di fasilitas tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, memberikan konfirmasi mengenai langkah hukum yang telah diambil oleh pihaknya di lokasi kejadian. Upaya penindakan tersebut merupakan respons cepat terhadap informasi mengenai keberadaan orang dewasa yang diduga melakukan penganiayaan.
"Kami telah melakukan penindakan (di lokasi tempat penitipan anak)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, Sabtu, 25 April 2026.
Riski menjelaskan bahwa laporan yang diterima polisi merujuk pada adanya tindakan diskriminatif dan perlakuan salah terhadap anak di dalam gedung TPA tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi mendapati indikasi kuat adanya unsur pembiaran hingga kekerasan fisik.
"(Orang dewasa di dalam gedung TPA) diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan," ujarnya.
Keresahan serupa disampaikan oleh Norman Windarto, salah satu orang tua anak yang dititipkan di lokasi tersebut. Norman merasa terkejut karena lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi balita justru disalahgunakan untuk tindakan yang tidak manusiawi.
"Melihat dari bukti-bukti video yang kemarin kita lihat di TKP, anak-anak di usia di bawah tiga tahun itu diikat kaki maupun tangannya, kemudian tidak pakai baju, hanya pakai popok," ujar Norman.
Norman juga membeberkan kondisi kesehatan para anak yang dititipkan di sana, di mana beberapa di antaranya ditemukan memiliki pola luka yang serupa. Bahkan, terdapat laporan medis mengenai gangguan kesehatan serius seperti infeksi paru-paru yang dialami oleh para korban.
"Kebetulan anak saya juga pernah mengalami luka tersebut dan luka tersebut ternyata sama dengan luka anak orang tua yang lain, dan selama dititipkan anak kami sering sakit, bahkan terakhir divonis pneumonia," kata dia.
Dilansir dari metrotvnews.com, lokasi TPA yang menjadi tempat kejadian perkara kini berada di bawah pengawasan ketat kepolisian. Belasan orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di markas kepolisian setempat guna mendalami peran masing-masing dalam dugaan kasus kekerasan ini.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·